KOTA MOJOKERTO,BANGSAONLINE.com - Pemkot Mojokerto melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) melaksanakan pembinaan dan sosialisasi Pencegahan Kekerasan di Satuan Pendidikan di Tingkat Sekolah Dasar Negeri dan Swasta Rabu (10/7/2024).
Sosialisasi yang digelar di Aula Kantor Dikbud Kota Mojokerto, dihadiri 52 peserta dari satuan tugas masing-masing gugus sekolah.
Baca Juga: Dewan Pengupahan Kota Mojokerto Rumuskan Kenaikan UMK 2025
Acara dibuka oleh sambutan Sekretaris Daerah Kota Mojokerto, Gaguk Tri Prasetyo.
Gaguk menekankan kepada satuan tugas masing masing gugus sekolah, untuk bekerja maksimal dalam mengantisipasi dan pencegahan kekerasan di dalam sekolah.
"Kegiatan sosialisasi ini, merupakan upaya maksimal dari Pemkot Mojokerto dalam pencegahan dini dan menghilangkan segala tindak kekerasan yang ada di satuan pendidikan lingkungan sekolah secara berkala. Termasuk, wujud komitmen dari Pemkot Mojokerto untuk mengimplementasikan Permendikbud Nomor 46 tahun 2023, tentang menciptakan proses pembelajaran di satuan pendidikan yang nyaman, inklusif dan kondusif, serta bebas dari segala bentuk kekerasan. Disamping itu, bagian dari mendukung program indonesai emas," kata Gaguk Tri Prasetya.
Baca Juga: 5 Kelurahan di Kota Mojokerto Terdampak Banjir, Pj Ali Kuncoro Siapkan Sejumlah Langkah Penanganan
Dalam sosialisasi tersebut, Dikbud Kota Mojokerto juga mendatangkan narasumber dari Balai Besar Mutu Pendidikan Provinsi Jawa Timur.
Ruby Hartoyo Plt kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kota Mojokerto menjelaskan, bahwa sosialisasi ini dalam rangka menekankan kepada Satuan Tugas di tiap gugus sekolah supaya lebih memahami tentang bullying.
Baca Juga: Kembali Tinjau Lokasi Banjir, Pj Wali Kota Mojokerto Dengarkan Keluhan dan Beri Bantuan
Adapun bullying adalah tindakan agresif yang dilakukan seseorang untuk mengintimidasiorang lain yang dinilai lebih lemah.
"Kita sengaja menghadirkan Narasumber dari Balai Besar Mutu Pendidikan Jawa Timur, untuk memberikan edukasi maupun pemahaman kepada para peserta sosialisasi tentang pencegahan dan penanganan kasus kekerasan pada anak, di satuan tugas masing masing gugus sekolah," ujarnya
"Para peserta sosialisasi harus memahami bentuk pencegahan kekerasan fisik dan non-fisik di sekolah, agar satuan tugas yang berada di satuan sekolah lebih paham penanganannya yang berkaitan bila ada kekerasan yang ada di masing-masing sekolah," sambungnya.
Baca Juga: Pemkot Mojokerto Gelar Rapat Terbatas Penanganan Bencana, Pj Ali Kuncoro: Koordinasi dengan Pemkab
Harapannya, kegiatan ini kedepannya dapat meminimalisasi maupun menghilangkan berbagai bentuk kekerasan di dalam sekolah maupun di luar sekolah di seluruh Kota Mojokerto. (ris/van)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News