SAMPANG, BANGSAONLINE.com - Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) secara resmi mengumumkan KH Muhammad bin Muafi Zaini (Gus Mamak) dan Abdullah Hidayat (Mas Ab) untuk maju di Pilkada Sampang 2024.
Pengumuman itu disampaikan Sekertaris Jendral (Sekjen) PPP Moh Arwani Thomafi di kantor DPP PPP, Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, Jumat (12/7/2024) kemarin sore.
Baca Juga: Kasus Dugaan Penggelapan Dana Kompensasi Pileg 2019 PPP Sampang Dihentikan Polisi, Mengapa?
Pasangan yang akrab disapa Gus Mamak dan Mas Ab secara tidak langsung telah mengunci rekom partai berlambang Ka’bah.
Arwani menyampaikan, pengusungan bakal calon kepala daerah, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Sampang kepada Ketua DPD Golkar dan Ketua DPC PPP ini berdasarkan berbagai pertimbangan. Baik dari para tokoh masyarakat dan tidak lepas dari anggota DPW yang dirapatkan secara kontinyu.
"Hari ini DPP PPP memutuskan untuk pilkada 2024 di Jawa Timur, di beberapa daerah, yakni Kabupaten Sampang, kita mengusung KH Muhammad bin Muafi Zaini berpasangan dengan H Abdullah Hidayat sebagai bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Sampang 2024," ucap Arwani.
Baca Juga: Pilkada 2024 di Sampang, Sortir dan Lipat Surat Suara Dimulai Hari ini
Sementara Ketua DPC PPP Sampang H Abdullah Hidayat saat dikonfirmasi mengucapkan rasa terima kasih dan bersyukur atas kepercayaan yang diberikan DPP PPP.
Menurutnya, rekom tersebut menjadi modal kuat meraih kemenangan pasangan Ra Mamak-Haji Ab di kontestasi Pilkada Sampang.
"Alhamdulilah rasa syukur ini tak lepas dari doa dan perjuangan masyarakat Sampang, semoga mandat kami ini menjadi amanah memimpin Kabupaten Sampang," kata dia.
Baca Juga: Beredar Voice Note, Netralitas KPU Sampang Diragukan, Aliyanto Beri Penjelasan
Sebagai partai pemenang kedua atas perolehan 6 kursi di DPRD Sampang pada pileg 2024, Jih Ab berharap tekad memenangkan pilkada semakin kuat. Tentu berkoalisi dengan partai politik lainnya.
"Yaa bismillah, kita tunggu nanti, karena demi membawa Sampang lebih baik," pungkasnya. (tam/ns)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News