Rekapitulasi Pilkada 2024 di Sampang, Orang Mati Bisa Nyoblos

Rekapitulasi Pilkada 2024 di Sampang, Orang Mati Bisa Nyoblos Saksi paslon nomor urut 01 saat menyampaikan temuan ratusan pemilih fiktif. Foto: MUTAMMIM/BANGSAONLINE

SAMPANG, BANGSAONLINE.com - KPU Sampang melaksanakan rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara pada Pilkada serentak 2024. Rekapitulasi yang berlangsung di GOR Indoor Wijaya Kusuma ditemukan dugaan ada ratusan pemilih fiktif.

Pemilih fiktif yang dimaksud adalah orang yang sudah meninggal dunia namun tercatat di daftar pemilih tetap (DPT), dan bahkan ikut mencoblos. KPU Sampang tetap meloloskan temuan itu meski saksi dari salah satu paslon mengajukan keberatan.

“Berkali-kali sudah kami sampaikan temuan itu, namun KPU Sampang tidak menggubris keberatan saksi. Temuan data orang mati ini tidak hanya di 1 atau 2 TPS melainkan beberapa TPS,” kata saksi paslon nomor urut 01, Sukardi, Rabu (4/12/2024) malam.

Ia menyampaikan, temuan tersebut dijadikan bahan keberatan pihaknya sebagai saksi paslon kepada KPU dan Bawaslu Sampang. Namun, penyelenggara pesta demokrasi tidak memberikan solusi meski didasari dengan aturan yang ada.

“Kami menyampaikan keberatan ini karena ada bukti kemudian disertai dengan aturan, tetapi KPU dan Bawaslu Sampang tetap saja melanjutkan rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara,” ucapnya.

Saksi dari paslon 01 menyayangkan keputusan KPU dan Bawaslu Sampang karena tidak bisa menanggapi atau menyelesaikan keberatan yang diajukannya.

Klik Berita Selanjutnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO