BB Narkoba Senilai Miliaran Rupiah Dismusnahkan

BB Narkoba Senilai Miliaran Rupiah Dismusnahkan BB narkoba di depan para tersangka, sebelum akhirnya dimusnahkan Polda Jatim kemarin. (foto: rusmiyanto/BANGSAONLINE)

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Direktorat Reserse Narkoba Polda Jatim memusnahkan sabu-sabu seberat 2 kilogram. Sabu-sabu itu diamankan dari lima tangan tersangka AS, MS, AW, AB, dan BE yang tinggal di rumah kontrakan Jl. Petemon Barat 127 Surabaya.

Pemusnahan yang dilakukan di halaman gedung Direskoba Polda Jatim ini berlangsung lancar. Dihadiri pejabat instansi terkait seperti Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dan Dinas Kesehatan.

Baca Juga: Polisi Bongkar Motif Janda Dibunuh Kekasih di Surabaya, Dipicu Surat Gadai Emas

Karo ops Polda Jatim, Mohammad Arief Pranoto MM menyatakan, narkoba merupakan alat termurah untuk merusak mental bangsa. "Kita harus mencanangkan bahwa narkoba musuh bersama. Jangan hanya dibebankan pada Polri maupun Bea Cukai saja, namun semua elemen," ujar Arief, kemarin.

Selain sabu-sabu seberat 2 kilogram, BNN juga memusnahkan obat keras jenis ekstasi sebanyak 348 butir, ganja 140 gram, heroin 2 poket, carnopen 1.254.060. Semua barang haram tersebur disita pada 7 Mei 2015 pukul 13.00 WIB dari lima tersangka.

Para tersangka dijerat dengan pasal 196 dan 198 UU RI No 36 tahun 2009 tentang kesehatan dan pasal 114 ayat 2 dan pasal 112 ayat 2 UU No 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman 12 tahun dan denda Rp8 miliar. (yan/dur)

Baca Juga: Polisi Tetapkan Kekasih Lindawati Tersangka Pembunuhan Janda di Ngaglik Surabaya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Geger! Warga Banyu Urip Surabaya Temukan Mayat Bayi Saat Kerja Bakti':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO