GRESIK, BANGSAONLINE.com - Empat masjid dan satu musala di Kabupaten Gresik lolos verifikasi administrasi untuk mengikuti lomba DMI Jatim Award 2024.
Keempat masjid tersebut adalah, Masjid As-Syifa' RSUD Ibnu Sina, Masjid KH. Ahmad Dahlan Bunder Gresik, Masjid Jami' Al Ihsan Banyu Urip Kecamatan Ujungpangkah, dan Masjid Besar Ainul Yakin, Kecamatan Wringinanom.
Baca Juga: Menteri ATR/BPN Serahkan Sertifikat Tanah Wakaf Masjid Sunan Giri
Sementara satu musala adalah Musala Ar-Rohmah Desa Indro, Kecamatan Kebomas.
"Alhamdulillah, lomba DMI Jatim Award tahun 2024 ini PD DMI Gresik mengikutkan empat masjid dan satu musala. Kelima tempat ibadah ini telah dinyatakan lolos verifikasi administrasi oleh tim Tim Assesor DMI Jawa Timur Award," ucap Ketua Pimpinan Daerah (PD) Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kabupaten Gresik, Zainal Abidin, kepada BANGSAONLINE.com, Sabtu (20/7/2024).
Usai lolos verifikasi administrasi, lanjut Zainal Abidin, kelima tempat ibadah itu akan dilakukan verifikasi faktual oleh tim assesor yang berjumlah lima orang pada Sabtu-Minggu (20-21/7/2024). Tim assesor beranggotakan H. Suhadi, Ustaz Gana, Oscar, Gunawan, dan Silko.
Baca Juga: Gandeng PMI, Dewan Masjid Indonesia Gresik Gelar Program Sedekah Darah
Untuk hari Sabtu (20/7/2024), verfak dilakukan di Masjid As- Syifa' RSUD Ibnu Sina mulai pukul 09.00 - 11.00 WIB, dan Masjid KH. Ahmad Dahlan Bunder Gresik mulai pukul 11.00 - 13.00 WIB.
Kemudian, hari Minggu (21/7/2024), verfak dilakukan Musala Ar-Rohmah, Desa Indro, Kecamatan Kebomas, mulai pukul 08.00 - 10.00 WIB; Masjid Jami' Al Ihsan Desa Banyu Urip, Kecamatan Ujungpangkah, mulai pukul 11.00 - 13.00 WIB; dan Masjid Besar Ainul Yakin, Kecamatan Wringinanom, mulai pukul 15.00 - 17.00 WIB.
"Saya mengimbau kepada pengurus PD DMI Gresik yang tidak jauh dari lokasi masjid dan musala tersebut dan PC DMI yang membawai lokasi tempat ibadah tersebut agar bisa hadir sesuai jadwal," pintanya.
Baca Juga: Bupati Gresik Resmikan Masjid KH Robbach Ma'sum
Ia menambahkan, tahun 2024 ini merupakan ketiga kalinya DMI Gresik selama periode 2019 - 2024 mengikuti DMI Jawa Timur Award. (hud/ns)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News