JAKARTA, BANGSAONLINE.com - Kementerian ATR/BPN siap mengawal pendaftaran lahan perkebunan kelapa sawit di seluruh Indonesia. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Sekjen Kementerian ATR/BPN, Suyus Windayana, dalam entry meeting kajian sistemik bersama Ombudsman pada Senin (22/7/2024).
“Saat ini telah ada sekitar 537 daftar perusahaan kelapa sawit di seluruh Indonesia yang siap diinventarisasi kepemilikan sertifikat lahannya oleh Kantor Pertanahan di masing-masing wilayah, dan siap dikoordinasikan dengan Dinas Pertanian setempat terkait kepemilikan Izin Usaha Perkebunannya,” urai Suyus.
Baca Juga: Wamen ATR/BPN Hadiri Peringatan Sumpah Pemuda ke-96
Ia menyebut, beberapa tahun belakangan sawit adalah salah satu isu yang menjadi fokus pemerintah, khususnya terkait masalah administrasi, keuangan, dan penyelesaian sengketa yang terjadi.
“Kalau data yang kita punya, pemerintah sudah mengeluarkan izin bagi sekitar 16 juta hektare sawit, meskipun memang yang sudah bersertifikat itu baru sekitar 7,9 atau 8 juta hektare dengan total 11 ribu bidang tanah. Ini menjadi perhatian karena sawit merupakan penghasil produk terbanyak di Indonesia, di satu sisi memang konfliknya cukup tinggi di lapangan itu,” tuturnya.
Sejalan dengan topik Entry Meeting kali ini 'Pencegahan Maladministrasi dalam Layanan Tata Kelola Industri Kelapa Sawit', Inspektur Jenderal Kementerian ATR/BPN, R.B. Agus Widjayanto berkomitmen mengawal pengelolaan administrasi terkait lahan sawit, terutama Hak Guna Usaha (HGU) dan sengketa pertanahan.
Baca Juga: Komisi II DPR RI Dukung Program 100 Hari Kerja Menteri Nusron
“Tugas kita mengawal program strategis nasional dan juga kegiatan-kegiatan pelayanan pertanahan lain. Kita juga mendengar aspirasi masyarakat yang disampaikan lewat Ombudsman dan survei KPK juga terhadap kita,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Keasistenan Utama III Ombudsman RI, Yustus Yoseph Maturbongs menyambut baik inisiatif Kementerian ATR/BPN yang terus bersinergi dengan pihaknya. Ia berharap, Kementerian ATR/BPN bersama stakeholders terkait dapat ikut dalam peninjauan lahan sawit bersama Ombudsman RI pada Agustus mendatang.
Pertemuan ini juga dihadiri sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Kementerian ATR/BPN serta jajaran dari Ombudsman RI. (afa/mar)
Baca Juga: 537 Perusahaan Sawit Beroprasi Tanpa HGU, Menteri Nusron Tegas Ingatkan soal Sanksi
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News