Kanwil Kemenkumham Jatim Fasilitasi Klien Pemasyarakatan Daftarkan Merek Usahanya

Kanwil Kemenkumham Jatim Fasilitasi Klien Pemasyarakatan Daftarkan Merek Usahanya Pendampingan Merek kepada Klien Balai Pemasyarakatan Kelas II Kediri.

KEDIRI, BANGSAONLINE.com terus meningkatkan pelayanan berkelanjutan bagi klien pemasyarakatan. Selain pembimbingan kemandirian, instansi yang dipimpin Heni Yuwono itu juga memberikan pendampingan pendaftaran merek usaha/jenama milik para klien pemasyarakatan di Kediri, Kamis (25/7/2024). 

"Para klien bapas yang merupakan eks warga binaan lapas, ternyata bisa mengaplikasikan bimbingan yang selama ini mereka terima dengan berwirausaha," kata Kepala , Heni Yuwono.

Pihaknya pun langsung merespons dengan berupaya memberikan pelindungan hukum bagi produk yang dihasilkan, yakni melalui pendaftaran merek dagang/usahanya.

"Beberapa produk yang dihasilkan oleh klien pemasyarakatan memang sudah ada mereknya, namun belum terdaftar ke DJKI sehingga posisi hukumnya lemah," ujarnya.

Heni sangat mengapresiasi antusiasme dari para klien. Produk yang dihasilkan pun bervariasi. Mulai dari parfum, makanan/ minuman hingga pupuk kandang.

"Sebetulnya undangan kami hanya untuk 25 orang, namun antusiasme peserta sangat tinggi, sehingga yang hadir 30 klien pemasyarakatan dari Bapas Kediri," tuturnya.

Ke depan, pihaknya akan meningkatkan cakupan manfaat yang diberikan. Bapas Kediri akan dijadikan contoh yang harus direplikasi oleh bapas yang lain.

Sumber: Humas Kemenkumham Jatim

Lihat juga video 'Momen Haru Warga Binaan Lapas Ngawi Buka Bersama Keluarga':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO