TNI Gadungan Ditembak Polisi, Embat Motor dan Perhiasan Warga Blitar

TNI Gadungan Ditembak Polisi, Embat Motor dan Perhiasan Warga Blitar Polisi saat menggiring pelaku yang sudah di dor. (Foto : Andi Sirajudin/BANGSAONLINE.com)

"Di hutan jati itu, pelaku menganiaya korban dengan memukul kepala korban menggunakan batu. Setelah menganiaya korban, pelaku membawa barang-barang milik korban," terangnya lagi.

Barang-barang yang dibawa pelaku diantaranya HP milik korban, dompet berisi uang senilai Rp 300 ribu, cincin seberat 1,6 gram serta Honda vario 160 bernopo AG 3527 PAA beserta STNK-nya.

Kemudian, pelaku mengancam akan membunuh korban, jika tak menyerahkan barang-barangnya dan pelaku meninggalkan korban di hutan jati didaerah Kotaanyar. Korban, akhirnya melaporkan kasusnya ke Polsek Kotaanyar.

Saat dilakukan penangkapan, pelaku mencoba melakukan perlawanan. Polisi akhirnya menghadiahi pelaku dengan timah panas di kaki kanannya.

"Pelaku ditembak di kaki-nya karena melawan saat ditangkap. Saat itu, pelaku juga membawa motor korban," terangnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 265 KHUP dengan ancaman hukuman diatas 4 tahun penjara.

"Kita koordinasi kasus ini juga ke Kodim 0820, terkait dengan yang pelaku lakukan dengan membuat suatu keadaan palsu yang mengaku dirinya sebagai anggota ," imbuhnya. (ndi/ns)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video '3 Prajurit TNI Gugur Akibat Baku Tembak di Papua':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO