TUBAN, BANGSAONLINE.com - Dua pasangan calon Bupati dan wakil Bupati yang berduel di dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) Tuban pada 9 Desember 2015 mendatang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tuban di kantor setempat, Senin (24/8).
Pantauan di lapangan, penetapan dua pasangan tersebut diputuskan pada rapat pleno tertutup. Rapat pleno itu dihadiri 5 komisioner KPU serta anggota Panitia Pengawas (Panwas). Selain itu, tampak di luar kantor KPU terdapat petugas kepolisian yang sedang berjaga.
Baca Juga: Debat Publik, Paslon Riyadi-Wafi Tingkatkan Komitmen Pembangunan Terpadu di Tuban
Komisioner KPU Tuban, Yayuk Agus Setyorini kepada awak media seusai acara mengatakan, paslon yang ditetapkan ada dua. Yakni pasangan calon dari jalur independen Zakky Mahbub-Dwi Susiatin Budiarti dan Fathul Huda-Noor Nahar Hussein. Diketahui, pasangan Zakky-Dwi telah mendapatkan dukungan 76.690 dukungan warga. Dukungan suara tersebut melebihi batas minimal yang ditetapkan KPU yaitu sebesar 75.634 dukungan.
“Sedangkan pasangan Fathul Huda-Noor Nahar didukung delapan partai politik, yaitu, PKB, PAN, PDIP, Hanura, Gerindra, PKS, Demokrat, dan Nasdem,” terang Yayuk.
Sekedar diketahui, perolehan suara partai pendukung calon petahana Fathul Huda-Noor Nahar dari data KPU pada pemilihan legislatif (pileg) 2014 yakni, Partai Nasdem memperoleh 27.407 suara, PKB 199.987 suara, PKS 27.421 suara, PDIP 78.306 suara, Gerindra 78.191 suara, Demokrat 62.663 suara, PAN 46.078 suara, dan Hanura 20.932 suara. (wan/rvl)
Baca Juga: Jelang Debat Publik Terakhir, Ketua KPU Tuban Pastikan Pendukung yang Hadir Bertambah
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News