PROBOLINGGO,BANGSAONLINE.com - Pembelian BBM bersubsidi jenis pertalite di SPBU jalan Mastrip, Kota Probolinggo oleh sejumlah pengendara roda dua yang dimodifikasi di bagian tangki menuai sorotan.
Pasalnya, hampir setiap hari tak sedikit sepeda motor dengan tangki dimodifikasi lebih besar membeli BBM bersubsidi itu.
Baca Juga: Modus Preman di Probolinggo yang Kerap Palak PKL Stadion Gelora, Ngaku Punya Khodam 3 Macan
Sayangnya tak satupun aparat yang menindak mengingat pembelian BBM dengan cara tersebut. Tentu berpotensi menyalahi aturan yang berlaku.
Pantauan BANGSAONLINE di lapangan, Selasa (6/8/2024) sekitar pukul 10.00 WIB, pembelian BBM menggunakan motor modifikasi ini masih marak.
Bahkan sampai terjadi antrean panjang. Berdasarkan informasi, kondisi ini sudah berlangsung sejak lama.
Baca Juga: Pimpin Polres Probolinggo 2 Tahun, AKBP Wisnu Wardana Pecat 5 Anggota
"Itu sudah lama Mas. Terkadang mereka membeli BBM dengan jam-jam tertentu," ujar seorang pengendara saat dimintai komentarnya.
Bagian Admintrasi SPBU Jalan Mastrip Kota Probolinggo, Yulita saat dikonfirmasi mengaku jika pihaknya sudah melarang konsumen melakukan pembelian BBM dengan menggunakan motor modifikasi.
"Kita sudah melarang pembelian BBM menggunakan motor modifikasi," dalihnya.
Baca Juga: Polres Probolinggo Kota Selidiki Kasus Curanmor di Supermarket
Hal senada juga dikatakan Kasib (Kepala Sib), Anton. Ia juga mengaku konsumen tidak dibolehkan melakukan pembelian BBM dengan menggunakan motor modifikasi.
Namun, temuan fakta di lapangan, pembelian BBM dengan menggunakan motor modifikasi tersebut masih terjadi.
Bahkan saat wartawan melakukan konfirmasi, terdapat pemandangan di SPBU tersebut melayani pembelian BBM menggunakan motor modifikasi.
Baca Juga: Pemohon SIM di Kota Probolinggo Naik 8 Persen Jelang Akhir Tahun
Kanit Tipeter Polres Probolinggo Kota, Aiptu Dodik Asiyanto tak mau berkomentar banyak soal fenomena ini.
"Langsung ke Pak Kasat saja, Mas," ungkapnya.
Baca Juga: Polres Probolinggo Kota Selidiki Kasus Pencurian di TK Ananda II
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Probolinggo Kota, AKP Didik Riyanto hingga berita ini dimuat belum memberi jawaban. (ugi/van)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News