SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Anggota legislatif kembali tertangkap saat mengonsumsi obat-obatan terlarang. Kali ini tiga anggota Komisi II DPRD Bangkalan, Jawa Timur. Seperti diberitakan Jawa Pos, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Surabaya melakukan razia ke tempat hiburan di jalan Semut Surabaya. Dalam razia rutin itu BNNK mendapatkan para anggota Dewan dari Bangkalan itu positif menggunakan narkoba, Selasa (25/8).
Melalui tes urine, dua di antara tiga anggota dewan itu diketahui mengonsumsi ineks bersama tiga perempuan. Tiga anggota Komisi II DPRD dari dua fraksi berbeda itu berinisial FR, MHS, dan EF. Sementara tiga perempuan yang turut diamankan adalah UAR, DNH, dan SA.
Baca Juga: Kasus Dugaan Penganiayaan dan Ancaman Pembunuhan oleh Eks Kades di Sampang Naik ke Penyidikan
Dikabarkan, tiga wakil rakyat tersebut baru saja menghadiri acara pameran di Madura. Setelah selesai, mereka menyeberang ke Surabaya dan mengunjungi tempat hiburan malam di kawasan Surabaya Utara.
Kanit Berantas BNNK Kompol Dodon Priyambodo. menyebutkan, satu orang yang tidak memakai ineks adalah MHS. Namun, berdasar keterangan SA, justru MHS-lah yang membawa pil-pil terlarang itu.
Lima orang tersebut selanjutnya dikirim ke Malang untuk direhabilitasi. Sementara itu, MHS diserahkan ke BNN Provinsi Jawa Timur untuk diperiksa lebih lanjut.
Baca Juga: Menantu Tega Tusuk Mertua di Pamekasan
Kepala BNNK Surabaya AKBP Suparti mengatakan, razia tersebut sudah rutin dilakukan. Selama ini mereka juga kerap menjaring masyarakat yang memakai narkoba. "Razia seperti itu sudah menjadi prosedur," tegasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News