Kurir di Pamekasan Dianiaya Pembeli saat Antar Paket, Uang COD Dirampas, ini Penyebabnya

Kurir di Pamekasan Dianiaya Pembeli saat Antar Paket, Uang COD Dirampas, ini Penyebabnya Penganiayaan kurir di Pamekasan.

PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Seorang kurir jasa pengiriman, Irwan Siskiyanto (27), warga Desa Dasok, Kecamatan Pademawu, menjadi korban kekerasan saat mengantarkan paket kepada konsumennya.

Peristiwa ini terjadi di kawasan Gedung Pramuka, Jalan Raya Teja, Desa Laden, pada Senin (30/6/2025) siang.

Dalam insiden tersebut, Irwan didorong hingga terjatuh dan dicekik. Akibatnya, ia mengalami luka di bagian mulut hingga mengeluarkan darah.

Selain itu, uang pembayaran cash on delivery (COD) senilai Rp1.589.235 juga dirampas oleh terduga pelaku.

"Orangnya kecewa karena barang tidak sesuai dengan pesanan di aplikasi TikTok, saya dicekik dan uang diambil saat itu," kata Irwan, Selasa (1/7/2025).

Dijelaskan olehnya, saat itu ia mengantarkan paket berupa handphone yang dipesan atas nama Arif alias Ayek melalui aplikasi TikTok.

Setibanya di lokasi, paket diterima oleh istri pemesan dan langsung dibayar. Namun, karena merasa tidak puas dengan isi paket, sang istri menghubungi suaminya.

Tak lama kemudian, Arif datang dalam kondisi emosi dan langsung melakukan tindakan kekerasan kepada Irwan tanpa memberikan kesempatan untuk menjelaskan prosedur pengembalian barang.

"Saya sudah menjelaskan bahwa barang bisa dikembalikan melalui aplikasi, tapi pemesan tidak mau tahu. Saya hanya kurir, tidak tahu menahu soal isinya," ucap Irwan.

Setelah kejadian tersebut, Irwan kembali membawa paket dan langsung melaporkan kejadian ke Mapolres Pamekasan. Laporan teregister dengan nomor LP/B/251/VI/2025/SPKT/POLRES PAMEKASAN/POLDA JATIM, tertanggal 30 Juni 2025.

"Kejadian ini membuat saya trauma. Saya sudah melaporkannya ke polisi," katanya.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Pamekasan, AKP Sri Sugiarto, membenarkan laporan terkait kekerasan terhadap kurir di wilayah hukumnya.

"Saat ini kasus masih dalam proses penyelidikan. Jika nanti ditemukan bukti yang cukup dan pelaku bisa ditetapkan sebagai tersangka, InsyaAllah akan segera dilakukan tindakan," tuturnya. (dim/mar)