"Tersangka mengaku mempunyai kenalan dan jalur khusus di BKD Jatim. Tersangka SHR juga memakai alroji berlogo garuda untuk meyakinkan korban bahwa dekat dengan BKN," kata Kapolres kepada wartawan, Kamis (27/08).
Selanjutnya REP yang terlanjur tergiur mendaftarkan tiga anaknya pada Agustus 2013. Selain itu, korban yang juga pensiunan PNS mengajak kerabat dan saudaranya untuk mendaftar melalui tersangka. Sedikitnya 120 orang didaftarkan REP beserta uang pelicin Rp 1,29 miliar. "Korban dijanjikan menjadi pegawai tanpa tes, mereka diminta mengisi formulir pendaftaran pegawai dan menyerahkan uang antara Rp 100-130 juta per orang," paparnya.
Janji tinggal janji, hingga tahun 2015 tersangka tak juga menepati janji. Puncaknya, ratusan korban yang terus menagih janji itu membuat tersangka nekad mencatut nama Kepala BKD Jatim, Siswo Heroetoto. Agar aksinya tak terbongkar korban, tersangka nekad membuat surat palsu dari BKD Jatim yang isinya meminta para korban menyiapkan berkas-berkas kelengkapan pengangkatan CPNS Pemprov Jatim tahun 2015.
Korban yang tak percaya begitu saja lantas mengecek kebenaran informasi tersebut ke Pemprov Jatim. Tak ayal, ternyata tidak ada rekrutmen PNS oleh Pemprov Jatim seperti yang dikatakan tersangka. Tak terima duitnya melayang sia-sia, korban lantas melapor ke Polres Kota Mojokerto.










