GRESIK,BANGSAONLINE.com - Ketua umum DPP PAN, Zulkifli Hasan menyerahkan SK Rekomendasi untuk pasangan Fandi Akhmad Yani-Asluchul Alif untuk maju di Pilkada Gresik 2024.
SK Rekom diserahkan Zulhas, sapaan Zulkifli, kepada Fandi Akhmad Yani, di Jakarta, Senin (26/8/2024), malam.
Baca Juga: Tim Pemenangan Paslon Yani-Alif Siapkan Kuasa Hukum Hadapi Gugatan Pilkada Gresik di MK
Ketua DPD PAN Kabupaten Gresik, Faqih Usman membenarkan penyerahan SK Rekom DPP PAN untuk pasangan Yani-Alif (YA) tersebut.
"SK Rekom diserahkan langsung Ketum PAN Pak Zulhas kepada Gus Yani Senin malam," ucap Faqih kepada BANGSAONLINE, Selasa (27/8/2024).
Dengan begitu, PAN resmi menjadi pengusung pasangan Yani-Alif (YA) di pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Gresik 2024.
Baca Juga: Tim Pendukung Kotak Kosong Sudah Siapkan Bukti Jelang Sidang Gugatan di MK
"PAN Gresik dengan 3 kursi di DPRD Gresik sebagai salah satu pengusung pasangan YA (Yani-Alif)," terang anggota DPRD Gresik ini.
Faqih menambahkan, pasangan YA saat ini telah mengantongi lebih dari 7,5 persen dukungan partai sebagai syarat ambang batas dukungan.
Sebab, minimal raihan suara parpol bisa mengusung pasangan cabup dan cawabup di Kabupaten yang memiliki hak pilih 500.000 hingga 1000.000 jiwa.
Baca Juga: Ketua KPU Gresik Beberkan Regulasi dari MK soal Gugatan Pilkada 2024
"Saya kira dukungan parpol ke pasangan YA sudah lebih dari cukup. Hari ini pasangan YA daftar ke KPU untuk running di Pilkada Gresik 2024," pungkas Faqih. (hud/van)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News