SURABAYA,BANGSAONLINE.com - Sepasang suami istri warga Mulyorejo Surabaya saling melaporkan ke Polisi atas tindak Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Sang istri, Sherly (45), melaporkan sang suami bernama Moses Henry (50) ke Polrestabes Surabaya.
Baca Juga: Mahasiswa Unitomo Digeruduk Pesilat
Sherly didampingi kuasa hukumnya M Sholeh menjelaskan, Sherly dipukul oleh suaminya yang berprofesi sebagai advokat dan dosen sekaligus pemuka agama.
Tak hanya dipukul dengan tangan kosong. Sherly juga mengaku dipukul menggunakan pipa besi.
“Jadi si istri ini kerap dipukul berulang kali dengan tangan dan pernah dengan pipa besi, Bukan hanya itu korban juga sempat diancam dengan pisau kalau akan dibunuh," ujar Sholeh, Selasa (27/8/2024).
Baca Juga: Pria Tak Dikenal Dikeroyok Warga, Diduga Hendak Sisipkan Narkoba di Pool Bus Kalisari Surabaya
Pelapor menuturkan jika kejadian kekerasan itu terjadi di rumah. Saat itu Moses yang pulang ke rumah pukul 2.00 WIB dini hari terlibat cekcok dengan Sherly.
Moses tiba-tiba mengomel setelah dibukakan pintu. Lantaran permintaan Sherly yang tidak dituruti saat ingin meminta uang untuk pergi ke dokter gigi beberapa hari sebelumnya.
Sherly pun menggerutu karena Moses bilang tidak punya uang. Cekcok pun memanas dan Moses naik pitam hingga memukul kepala istrinya.
Baca Juga: Maling Motor Kian Nekat, Sasar Parkir Kafe di Pucang Surabaya
Aksi pemukulan ternyata diketahui oleh kedua anaknya. Anaknya pun sempat berusaha melerai. Namun, anak bungsunya juga jadi korban kekerasan.
"KDRT sudah berulang kali. Bukan hanya saat itu," tutur Sherly.
Shery mengaku dirinya sudah mengalami penganiayaan sejak 2003 atau tiga tahun setelah menikah.
Baca Juga: Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Gerobak Sampah di Jalan Manyar Kertoarjo: 1 Tewas, 4 Luka Berat
"Saya selalu diam karena berpikir anak. Biarlah selama sama anak baik. Tetapi, anak juga ternyata kemudian menjadi korban," ungkap Sherly.
Sabar pun sudah tak kuasa dibendung. Karena melihat anaknya juga menjadi korban, Sherly pun melporkan sang suami ke Polrestabes Surabaya.
Tak sampai di situ, Sholeh selaku kuasa hukum Sherly menyampaikan ternyata Moses juga melapor balik Sherly atas tindak pemerasan.
Baca Juga: Gus Salam Santai soal Penolakan PCNU Surabaya, Presidium PO Ngotot Gelar MLB NU
“Jadi, pelaku playing victim seolah menjadi korban. Harapan kami polisi segera mengambil tindakan," ucap Sholeh.
Sholeh merasa prihatin dengan peristiwa yang dialami kliennya. Terlebih, terlapor adalah advokat yang seharusnya paham dengan hukum.
Apalagi Moses dikenal sebagai pemuka agama dan pengajar di salah satu kampus swasta.
Baca Juga: Mediasi Warga yang Terganggu Kebisingan Diskotik Vertigo Surabaya Tak Membuahkan Hasil
Secara terpisah saat Moses melaporkan istrinya Sherly terkait hal pemerasan, pihaknya tidak menampik hal itu.
Moses menjelaskan jika dirinya berusa agar istrinya tak membuat laporan ke Polrestabes Surabaya.
Namun, Moses mengaku, Sherly akan setuju tidak melapor asal Moses memberikan uang senilai Rp20 Miliar.
Baca Juga: Maksimalkan Penangananan Korban Laka Lantas, Satlantas Polrestabes Surabaya Gelar Pelatihan PPGD
"Hal seperti ini saja saya juga diperas sampai Rp 20 miliar," kata Moses.
Ia pun juga menceritakan jika Sherly sering membuat masalah hingga dia terpancing emosi.
"Saat kejadian saya baru pulang ke rumah dia teriak-teriak," jelasnya.
Baca Juga: Optimis Bangkit di Pemilu 2029, PPP Tanggalkan Stigma Parpol Kalangan Tua
Saat terpancing emosi, Moses merasa dijebak. Lantaran ada kamera yang merekam dirinya terpancing emosi.
Menurut Moses, setelah cekcok itu dia bersikap biasa. Namun, istrinya diklaim masih mencari masalah.
"Waktu saya pulang ke rumah sehari kemudian direkam-rekam," terangnya.
Moses mengaku langsung meminta ponsel yang dipakai istrinya, tetapi dia malah dipukul.
Moses merasa sebenarnya tidak ingin membawa masalah keluarga ke proses hukum. Tetapi, dia merasa istrinya sudah keterlaluan dengan lebih dulu melapor ke polisi.
"Dia (Sherly) juga mengancam menyebar video pribadi saya. Saldo rekening saya dikuras habis," tandasnya. (yan/van)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News