Kementerian ATR BPN Jalin Kerja Sama dengan MA, Perkuat Kapasitas Hukum

Kementerian ATR BPN Jalin Kerja Sama dengan MA, Perkuat Kapasitas Hukum

BANGSAONLINE.com - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/) menjelaskan berbagai tugas yang diemban. Mulai dari pendaftaran tanah hingga pengadaan tanah. 

Tugas-tugas tersebut perlu dipahami lebih awal bagi para calon Notaris dan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT). 

Baca Juga: Kantor Pertanahan Kabupaten Pasuruan Gelar Constatering dan Sita Eksekusi di Desa Sengonagung

Sehubungan dengan itu, mahasiswa Magister Kenotariatan Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus 1945 () Semarang mengunjungi Kantor / Jakarta pada Senin (26/08/2024).

Kunjungan ini merupakan studi banding agar mahasiswa Semarang mendapat pengetahuan lebih serta melihat kerja nyata dalam bidang pertanahan dan tata ruang. Audiensi ini kemudian menjadi Sharig Session antara mahasiswa dengan ATR/ yang diwakili oleh Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas), Harison Mocodompis dan sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama yang berkaitan dengan teknis program kerja kementerian.

“Diskusi ini akan cukup baik sepanjang mahasiswa juga secara antusias menanyakan atau mendalami apa yang ingin dipahami dari konteks tersebut (pertanahan, red),” ujar Harison Mocodompis.

Baca Juga: Wamen ATR/BPN Terima Laporan Hasil Kajian Sistematik dari Ombudsman

Ia kemudian menjelaskan beberapa bahasan yang didiskusikan dalam momen tersebut, yakni terkait Badan Bank Tanah, Pengadaan Tanah dalam konteks kepentingan umum maupun kepentingan investasi, Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (), serta peran notaris dan PPAT dalam bidang pertanahan. “Kami berterima kasih dan berharap apa yang Teman-teman semua terima hari ini, dengarkan hari ini, dapat disampaikan ke masyarakat,” tutur Harison Mocodompis.

Menurutnya, dunia kampus merupakan salah satu sumber yang dipercaya masyarakat, sehingga memiliki kekuatan untuk melakukan diseminasi informasi.

“Pertama-tama tentu di dalam civitas academica-nya sendiri, yang kedua di dalam komunitas masing-masing, sehingga seluruh masyarakat negara yang kita cintai ini, Negara Kesatuan Republik Indonesia semakin tahu apa, bagaimana, dan problematika tata kelola pelayanan pertanahan dan tata ruang yang ada di /,” ucap Harison Mocodompis.

Baca Juga: Gandeng JICA, Dirjen PTPP Harap Pengelolaan Pertanahan Semakin Inovatif dan Berdampak

Dengan diskusi kali ini, Ketua Program Studi Magister Kenotariatan Semarang, Setyowati berharap mahasiswa mendapat pemahaman dan wawasan yang kian lengkap. Terutama, terkait dengan masalah-masalah pertanahan, baik pengaturan, pendaftaran, pengadilan, termasuk soal PPAT.

“Karena selama ini mereka hanya mendapat dunia bayang-bayang saja. Tapi di sinilah mereka akan mengetahui tentang faktanya seperti apa. Itu harapan kami, agar mereka nanti setelah lulus dari Magister Kenotariatan bisa menjadi seorang notaris dan PPAT yang memang bisa menjalankan profesinya secara baik,” ungkap Setyowati.

Adapun narasumber yang ikut serta dalam sesi diskusi adalah Direktur Bina Pengadaan dan Pencadangan Tanah, Direktorat Jenderal Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan, M. Unu Ibnudin; Direktur Pengaturan Tanah Komunal, Hubungan Kelembagaan dan PPAT, Iskandar Syah; Kepala Subdirektorat Pengelolaan PPAT, Rizal Rasyuddin; Direktorat Peraturan Pendaftaran Tanah dan Ruang yang diwakili Dedy Kurniawan; serta Kepala Subdirektorat Mitigasi Risiko Pengadaan dan Pencadangan Tanah, Rahman Silaen.

Baca Juga: Buka GTRA Jatim, Dirjen Agraria Sampaikan Peran Reforma Agraria dalam Mendukung Asta Cita

Audiensi kali ini diikuti oleh 76 mahasiswa dengan tambahan 9 orang pendamping. Jalannya diskusi di moderatori oleh Kepala Bagian Pemberitaan dan Hubungan Antar Lembaga (Kabag PHAL), Risdianto Prabowo Samodro. (afa/van)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO