KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Bupati Kediri, Hanindhito Himawan Pramana, kembali menyerahkan sertifikat tanah melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Dia menargetkan, pada 2025 sertifikat di Kabupaten Kediri lengkap.
Kali ini, pimpinan daerah yang akrab disapa Mas Dhito itu menyerahkan sertifikat PTSL di Desa Gedangsewu, Kecamatan Pare. Disampaikan olehnya, khusus Desa Gedangsewu telah tuntas kurang lebih 3.000 sertifikat.
Baca Juga: Kantor Pertanahan Kabupaten Pasuruan Gelar Constatering dan Sita Eksekusi di Desa Sengonagung
“Tadi pembagian sertifikat untuk 1000 penerima dari peta bidang menjadi sertifikat,” kata Mas Dhito, Kamis (5/9/2024).
Adapun, sisa sertifikat yang belum dibagikan saat itu akan diberikan lain waktu secara bertahap. Ia mengungkapkan, Pemkab Kediri terus berkomitmen untuk mendukung pelaksanaan program PTSL.
Baca Juga: Bagikan PTSL di Dua Desa, Pjs Bupati Kediri Imbau Warga Jaga Bidang Tanah Masing-Masing
"Sebagai bentuk dukungan, untuk percepatan program PTSL pemerintah daerah telah menggelontorkan anggaran sekitar 4,5 Milyar dengan pola hibah Trijuang," ucapnya.
Pada 2025, lanjut Mas Dhito, hibah yang akan diberikan untuk program ini akan ditingkatkan. Hal ini dilakukannya guna mempercepat target PTSL yang telah dicanangkan.
“Per tahun kita sisihkan Rp4,5 miliar, tahun depan kita naikkan lagi, dengan target 2025 Kabupaten Kediri Lengkap PTSL,” tuturnya.
Baca Juga: Pemkab Kediri Raih Penghargaan Terbaik Keterbukaan Informasi Publik
Sementara itu, Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Kediri, La Ode Asrofil menerangkan, estimasi bidang tanah di wilayahnya sebesar 801.000. Per 5 September ini, 750.000 bidang tanah atau kurang lebih 90 persen telah disertifikatkan.
“Insya’allah tahun 2025 seluruh bidang tanah yang ada di Kabupaten Kediri sudah terpetakan dan tersertifikatkan,” ujarnya.
Sedangkan untuk Desa Gedangsewu, kata La Ode, terdapat 100 persen sertifikat telah terselesaikan. Di mana 1000 dari kurang lebih 3000 sertifikat telah dibagikan, sisanya akan disalurkan secara berkala oleh BPN.
Baca Juga: Wamen ATR/BPN Terima Laporan Hasil Kajian Sistematik dari Ombudsman
“Hari ini dibuka oleh Pak Bupati, dan sisanya besok akan dilanjutkan oleh BPN,” pungkasnya. (adv/pkp)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News