BANGKALAN, BANGSONLINE.com – H. Syafiuddin, Anggota Komisi V DPR RI, menggelar serap aspirasi dengan tema hubungan antar lembaga negara di Pondok Pesantren Ar-Rowiyah Mancengan, Bangkalan, Kamis (22/8/2024).
Syafiuddin menyampaikan, kegiatan ini sengaja digelar di pondok pesantren yang merupakan wadah para santri, untuk menghidupkan nilai-nilai Pancasila dan tugas wewenang negara yang diatur dalam perundang-undangan.
Baca Juga: BPIP Sosialisasi Pembinaan Ideologi Pancasila di Pasuruan
"Materi ini perlu disampaikan kepada para santri, karena santri sebagai ujung tombak generasi bangsa perlu memiliki pemahaman yang kuat terhadap kesatuan dan persatuan bangsa melalui hubungan baik antara lembaga negara," ujarnya kepada BANGSAONLINE, Sabtu (7/9/2024).
Sementara itu, Khotib Marzuki, Wakil Ketua DPRD Bangkalan, yang juga menjadi pemateri, berharap para santri dapat memahami tentang tugas dan wewenang lembaga negara yang tercantum di UUD 1945 dan diatur lebih lanjut dalam undang-undang.
"Lembaga tinggi negara sesudah amandemen adalah presiden dan wakil presiden, Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Mahkamah Agung (MA), Mahkamah Konstitusi (MK), Komisi Yudisial (KY), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Hal ini perlu diketahui oleh para santri sehingga nantinya mereka tau bagaimana pola pikir dalam menyalurkan aspirasi mereka," jelas Khotib Marzuki.
Baca Juga: Dilantik, Syafiuddin dan Imron Amin Proritaskan Kemajuan dan Kesejahteraan Pulau Madura
"Ketika para santri ini paham dengan apa itu tugas dari pemerintahan, mereka dapat mengetahui tugas dari lembaga negara dengan lembaga lainnya, saling bekerja sama, dan saling mengendalikan satu sama lain sesuai dengan prinsip pengawasan dan keseimbangan atau check and balances seperti yang kita ketahui bersama," pungkasnya. (uzi/ns)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News