Bupati Kediri Naikkan Insentif Jukir Rp1 Juta

Bupati Kediri Naikkan Insentif Jukir Rp1 Juta Bupati Kediri, Hanindhito Himawan Pramana, saat menyalami para juru parkir. Foto: Ist

KEDIRI, BANGSAONLINE.com , Hanindhito Himawan Pramana, bakal menaikkan insentif menjadi Rp1 juta setiap bulan terhadap 105 Jukir atau juru parkir (Jukir). Stimulus dimaksud akan diberikan khusus mulai tahun depan.

“Insyaallah tahun 2025, 105 jukir ini akan mendapatkan insentif,” ujarnya saat pembinaan Jukir di Kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Kediri, Sabtu (7/9/2024).

Baca Juga: Karyawan Pabrik Sebut Program Mas Dhito Beri Manfaat Bagi Masyarakat Kecil

Pimpinan daerah yang akrab disapa Mas Dhito itu menegaskan, kenaikan insentif ini dilakukan untuk memberikan motivasi bagi Jukir, utamanya dalam menertibkan kondisi parkir kendaraan bermotor. Tak dipungkiri, pihaknya mempercayakan penuh kepada Jukir dalam menertibkan kondisi parkir kendaraan baik roda dua maupun roda empat.

Selain itu, pemberian motivasi ini juga dilakukan guna mendongkrak PAD atau pendapatan asli daerah (PAD) di sektor retribusi parkir. Pasalnya, di Kabupaten Kediri masih kerap ditemui kebocoran retribusi parkir.

“Tolong itu dijaga, diawasi, ditata dengan baik supaya PAD kita bisa meningkat,” kata Mas Dhito.

Baca Juga: Dukungan Pasangan Dhito-Dewi di Pilkada Kediri, Pemuda NU Beri Penjelasan

Sedangkan Plt Kepala Dishub Kabupaten Kediri, Nizam Subekti, menilai kenaikan insentif bisa meningkatkan kinerja Jukir untuk ikut andil menjaga ketertiban lalu lintas. Ia menyatakan, salah satu faktor bocornya PAD retribusi parkir disebabkan kurangnya tingkat pemahaman tentang pentingnya pendapatan asli bagi daerah, sehingga Pemkab Kediri menambah insentif Jukir agar lebih termotivasi dalam bekerja.

“Untuk itu kita berikan motivasi dari Rp250 ribu, Insyaallah 2025 mereka mendapatkan Rp1 juta per bulan. Harapannya bisa lebih berdisiplin, lebih bekerja keras lagi dalam meningkatkan PAD,” ungkapnya.

Adapun, dari 105 Jukir tersebut telah mengantongi izin juru parkir untuk menjaga titik parkir sesuai yang tertuang dalam Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Kediri. (adv/pkp)

Baca Juga: Pjs Bupati Kediri Minta Petani Lereng Gunung Wilis Hasilkan Komoditas Kopi Berkualitas

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Peringatan Hari Jadi Kabupaten Kediri ke-1220 di Pendopo Panjalu Jayati':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO