UPT Dishutbun Kecamatan Gayam Sumenep Dikeluhkan Petani, Dianggap Programnya tak Jalan

UPT Dishutbun Kecamatan Gayam Sumenep Dikeluhkan Petani, Dianggap Programnya tak Jalan Sejumlah petani tembakau saat menikmati panen. (faisal/BANGSAONLINE)

SUMENEP, BANGSAONLINE.com - Kinerja petugas Unit Pelaksana Tugas (UPT) Dinas Kehutanan dan Perkebunan (Dishutbun) Kecamatan Gayam, Pulau Sepudi, dikeluhkan oleh warga setempat. Sebab, selama ini kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) itu terkesan jalan di tempat. Sehingga hampir semua kegiatan di bidang Kehutanan dan Perkebunan tidak jalan.

Ketua Kelompok Tani Harapan Kita, Kecamatan Gayam, Pulau Sepudi, Muhammad mengatakan, petugas UPT Dishutbun setempat tidak pernah melakukan penyuluhan maupun pelatihan terhadap petani setempat, baik soal cara membudidaya tanaman tembakau maupun tanaman yang lain yang berkaitan dengan program kehutanan maupun perkebunan. "Masyarakat dibiarkan melakukan penanaman dengan caranya sendiri," katanya.

Baca Juga: Ajak Masyarakat Gelorakan Bela Negara, Bupati Sumenep Singgung Isu Geopolitik

Menurut pria asal Dusun Tana Celeng, Desa Pancor, Kecamatan Gayam, Pulau Sepudi itu, dirinya selaku bagian dari petani mengaku kesal dengan tindakan yang dilakukan oleh petugas UPT Dishutbun. Sebab, akibat kinerjanya yang kurang maksimal, ratusan petani selalu mengalami kerugian yang sangat besar, terutama saat musim panen raya daun emas. "Saya tidak mengerti apa maunya petugas di sana," katanya.

Sementara Wakil Kuasa Pembelian tembakau PT Gudang Garam Kediri, Gudang Patean Sumenep, Freddy Kustianto mengatakan jika seharusnya hasil panen petani di Gayam sangat bagus karena struktur tanah di Pulau Sapi itu sangat potensial dilakukan penanaman tembakau setiap tahunnya. "Hanya cara budidayanya saja yang kurang tepat," Freddy.

Kendati demikian, pihaknya selaku perwakilan salah satu perusahaan rokok yang berdiri di Kabupaten Sumenep, mengaku siap membeli tembakau rajangan yang dihasilkan masyarakat Sepudi. "Tiga tahun terkhir kami pernah membeli tembakau Sepudi. Tapi setelah itu tidak ada lagi," timpalnya.

Baca Juga: Maksimalkan Pengumpulan Zakat, Baznas dan UPZ Sumenep Tingkatkan Kesadaran Masyarakat

Sementara itu, Kepala UPT Dishutbun Kecamatan Gayam Pulau Sepudi, Marsuto, membantah jika dirinya dikatakan tidak pernah melakukan penyuluhan maupun pelatihan di bidang Perhutanan dan Perkebunan. Ia mengaku sering melakukan penyuluhan terhadap petani yang dilakukan melalui Kelompok Tani (Poktan) di masing-masing Desa. "Kalau dikatakan tidak melakukan penyuluhan itu tidak benar, hanya saja penyuluhan yang kami lakukan tidak merata," katanya.

Tidak meratanya itu disebabkan karena minimnya petugas Dishutbun yang berugas di Pulau Sepudi. "Saya hanya sendirian di Sepudi, itupun kami membawahi dua kecamatan, yakni Kecamatan Gayam dan Kecamatan Nunggunong," ungkapnya.

Disinggung belum adanya bantuan dari pemerintah untuk petani tembakau, pihaknya membenarkan. Namun pihaknya berjanji ke depan akan memperjuangkan untuk tahun-tahun selanjutnya. "Kami tetap akan mengupayakan, tapi kami tidak mempunyai kebijakan. Kami hanya bisa mengusulkan saja. Doakan saja semoga upaya kami tidak sia-sia," terangnya.

Baca Juga: Pemkab Sumenep Teken Kerja Sama Proyek APHT dengan PD Sumekar, Siap Operasikan Pabrik Rokok Terpadu

Terpisah Kepala Dinas Kehutanan dan Perkbunan (Dishutbun) Kebupaten Sumenep, Herman Poernomo membenarkan jika untuk daerah kepulauan tidak ada program untuk pemberdayaan, khususnya bagi petani tembakau. Hal itu disebabkan karena berdasarkan ploting area yang dikeluarkan oleh pemerintah Provinsi Jawa Timur, tidak tercover. Sehingga pemerintah daerah juga tidak menyediakan anggaran pada tahun anggaran 2015.

Kendati demikian, mantan Kepala BPPT Sumenep itu berjanji pada anggaran tahun 2016 mendatang akan mengupayakan agar petani tembakau di kepulauan bisa tercover. Sehingga bantuan penguatan modal bagi petani tembakau bisa disalurkan.

ā€¯Untuk tahun ini masih belum ada anggaran. Kalau tidak ada halangan tahun depan kami akan upayakan. Karena akan dianggarkan pada APBD Perubahan tahun ini sudah tidak memungkinkan," tuturnya. (fay/rvl)

Baca Juga: PAD yang Diperoleh Disbudporapar Sumenep di 2024 Nyaris Rp1 Miliar, Dari Sektor Apa Saja?

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO