SURABAYA,BANGSAONLINE.com - Kepala Balai Harta Peninggalan (BHP) Surabaya Kanwil Kemenkumham Jatim, Hendra Andy Satya Gurning, menekankan pentingnya upaya recovery dalam kepailitan oleh kurator negara.
Hal itu untuk mengatasi problem dari urgensi kepailitan sebagai penyelesaian masalah keuangan semakin dirasakan dampaknya oleh Masyarakat.
Baca Juga: 3 Raperda Hasil Fasilitasi Gubernur Jatim Turun, Pemkot Mojokerto Sodorkan 5 Raperda Baru
Hal itu disampaikan Hendra saat menjadi narasumber dalam seminar nasional bertajuk Efektivitas Peran dan Fungsi BHP Dalam Pengelolan Aset Pailit di Universitas Palangkaraya, Selasa (17/9/2024).
Mengusung tema Efektivitas Peran dan Fungsi Balai Harta Peninggalan Dalam Pengelolan Aset pailit, seminar ini juga menghadirkan Erry Fitrya Primadhany selaku Akademisi dari IAIN Palangkaraya.
Dalam kesempatannya, Hendra menggambarkan seperti apa tugas BHP dalam menangani perkara kepailitan. Menurutnya penunjukkan BHP sebagai Kurator akan memberikan banyak keuntungan.
Baca Juga: Rapat Pemadanan, Langkah Strategis Kemenkumham untuk Sinkronisasi Data PPNS di Jatim
“BHP sebagai Kurator Negara dalam biaya operasional didanai oleh Negara sehingga Harta Pailit tidak akan terlalu tebebani,” terang Hendra.
Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah dalam menjamin iklim kemudahan berusaha dengan salah satu indikatornya adalah penyelesaian kepailitan.
Baca Juga: Kuatkan Layanan Kesehatan di Lapas dan Rutan, Kemenkumham Jatim Gandeng Instansi Terkait
“Dengan segala resource yang kami miliki, kami selalu berupaya untuk memberikan kinerja terbaik yang kami bisa, terutama dalam hal pembagian harta pailit,” tutur Hendra.
Dengan beban harta pailit yang lebih ringan tersebut tentunya akan meningkatkan recovery rate dalam pelunasan utang kepada Kreditor. (cat/van)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News