Adapun ke-6 fraksi tersebut adalah fraksi PDIP yang diisi oleh 13 anggota kemudian PKB 11 anggota, Golkar 7 anggota dimana 2 anggota lainnya dari Partai Hanura, PKS 6 anggota, fraksi Gerindra 6 anggota dan fraksi Amanat Demokrat 4 anggota.
Doding kemudian menyampaikan setelah memfasilitasi pembentukan fraksi, langkah selanjutnya adalah memfasilitasi pembentukan Tata Tertib atau disingkat Tatib.
Kendati demikian, berdasarkan kesepakatan para ketua Fraksi maka dipandang tidak perlu untuk membentuk Tatib yang baru. Adapun Tatib yang akan digunakan nanti dalam masa 5 tahun kedepan adalah Tatib lama tahun 2020.
Alasannya kata Doding mengingat batas waktu yang tersisa untuk menyelesaikan beberapa tugas di lembaga DPRD Trenggalek tinggal 3 bulan. Sementara kedepan lembaga DPRD Trenggalek harus segera menyelesaikan pembahasan RAPBD tahun 2025.










