SURABAYA,BANGSAONLINE - Empat anggota polisi dari dua Polsek di Surabaya diduga menghindar dan sempat kabur saat dilakukan tes urin oleh Polrestabes Surabaya.
Tes Urin yang dilaksanakan oleh Polrestabes Surabaya pada Rabu (18/9/2024) siang dipimpin oleh Wakapolrestabes Surabaya AKBP Wimboko, secara serentak di semua Polsek se jajaran Polrestabes Surabaya.
Baca Juga: Polisi Bongkar Motif Janda Dibunuh Kekasih di Surabaya, Dipicu Surat Gadai Emas
Diketahui 4 anggota Polisi yang diduga mengindar itu antara lain Briptu S dan Briptu M anggota Reskrim Polsek Tambaksari, Bripka H dari SPKT Polsek Mulyorejo dan Bripda G dari penyidik Polsek Mulyorejo juga.
Tes Urin yang diperuntukan kepada anggota Polisi itu dilakukan secara mendadak, diam-diam dan serentak dengan julukan Sikat Narkoba.
Tujuannya untuk membersihkan keterlibatan pihak Polri akan penyalahgunaan narkoba.
Baca Juga: 3 Kontroversi yang Membuat Publik Sangsi soal Penangkapan Ivan Sugianto oleh Polisi
Saat dikonfirmasi, Kapolsek Mulyorejo, Kompol Aspul Bakti menjelaskan bahwa kedua anggotanya tidak kabur.
Ia mengaku ada anggotanya tidak ikut apel karena sakit, sedangkan yang lainnya lepas dinas. Meski demikian, penelusuran menunjukkan bahwa saat tes urine berlangsung, mereka sedang bertugas.
Sedangkan saat dikonfirmasi kepada Kapolsek Tambaksari, Kompol Imam Solikin, pihaknya belum bisa memberikan keterangan resmi.
Baca Juga: Pelaku Curanmor di Surabaya Diduga Tewas Overdosis
Namun, informasi yang berhasil didapat oleh BANGSAONLINE bahwa kedua anggota tersbeut hingga tertanggal Kamis (19/9/2024), belum berdinas.
Kompol Kamid dari Propam Polrestabes Surabaya saat dikonfirmasi memilih untuk tidak memberikan komentar.
“Maaf mas tuk hal ini silahkan konfirmasi kepada Kapolrestabes Surabaya,” ujarnya, Kamis (19/9/2024).
Baca Juga: Unit PPA Satreskrim Polrestabes Tangani Kasus Pembuangan Bayi
Wakapolrestabes Surabaya AKBP Wimboko bakal tegas menindak bila anggotanya terbukti kabur dan menghindar saat dilakukannya tes urin.
"Saya akan menindak tegas siapa pun yang terlibat narkoba, dan mereka akan menerima hukuman berat," tegasnya. (rus/van)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News