Napi Polres Tanjung Perak yang Main Judol di Rutan Diganjar Hukuman 1,5 Tahun Penjara

Napi Polres Tanjung Perak yang Main Judol di Rutan Diganjar Hukuman 1,5 Tahun Penjara Erwin Pranata mendengarkan majelis hakim membacakan putusan dalam sidang di Pengadilan Negeri Surabaya secara daring

SURABAYA,BANGSAONLINE.com - Narapidana tersangka , Erwin Pranata yang ditahan di Rutan Surabaya harus diganjar tambahan hukuman usai kedapatan menggunakan Handphone selundupan untuk bermain Judi Online.

Majelis Hakim menjatuhkan hukuman kepada Erwin kurungan penjara selama 1,5 tahun.

Baca Juga: Bayi Perempuan Dibuang Orang Tuanya di Panjang Jiwo Surabaya, Ada Surat Wasiat

Sidang yang diketuai Hakim Halimah Umatermat menjatuhkan hukuman maksimal kepada narapidana lantaran sudah tiga kali terlibat kasus pidana.

Sebelumnya, Erwin mendekam di tahanan lantaran terlibat kasus narkoba dan perampasan sepeda motor.

"Mengadili, menyatakan terdakwa Erwin terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana perjudian," kata jaksa Halimah dalam sidang di .

Baca Juga: Motor Warga Gubeng Kertajaya 4B Raib Digondol Maling Dini Hari saat Portal Kampung Ditutup

Jaksa Penuntut Umum, Reuyan Novanda Syanur Putra menuturkan bahwa terdakwa terbukti menggunakan Handphone yang diselundupkan ke dalam rutan untuk berjudi online dengan deposit sebesar Rp200 ribu.

Sebelumnya, Erwin ditangkap setelah merampas sepeda motor milik Rahmad Budiono. Aksinya dilakukan bersama dua oknum polisi bernama Agus dan Roji, serta tiga rekannya.

Para pelaku membekuk Rahmad saat mengisi bensin di SPBU jalan demak dengan modus menuduh korban adalah pelaku kasus narkoba.

Baca Juga: Warga Kedung Cowek Bekuk Pelaku Curanmor

Oknum polisi bernama Agus dan Roji sempat menodongkan pistol kepada korban. Lalu digiring ke tempat sepi untuk digeledah.

Pelaku kemudian meminta tebusan Rp1,5 juta kepada istri korban yang ditransfer ke rekening Erwin lalu membawa kabu sepeda motor korban. (rus/van)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Diduga Patah As Roda Depan, Mobil Terbalik di Jembatan Suramadu':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO