FeminisThemis Academy 2024: Akses Edukasi Kesehatan Seksual dan Reproduksi bagi Teman Tuli

Dr. Rachmita Maun Harahap, Komisioner Komisi Nasional Disabilitas RI (KND RI), menerangkan secara hukum, perempuan dengan disabilitas berhak mendapatkan perlindungan yang lebih dari tindak kekerasan, termasuk kekerasan dan eksploitasi seksual. Namun nyatanya, mereka memiliki kerentanan berlapis pada kekerasan serta diskriminasi.

"Tugas dan fungsi KND RI adalah terus melakukan pemantauan, evaluasi, dan advokasi terhadap pemenuhan hak penyandang disabilitas di Indonesia, termasuk hak para perempuan tuli untuk mendapatkan hak edukasi kesehatan seksual dan reproduksi," terangnya.

Tentunya upaya ini membutuhkan dukungan dari berbagai pihak, termasuk komunitas seperti FeminisThemis dan pelaku usaha seperti Unilever Indonesia.


// Ganti skrip ShareThis lama di bagian bawah file dengan ini: