NGANJUK, BANGSAONLINE.com - Kuncup (16) pelajar sebuah SMA kelas X, dipaksa pacarnya, Budi Hartanto (23) warga dusun Babadan desa Gemenggeng Kecamatan Bagor berzina. Budi pun dicokok unit Reskrim Polsekta Nganjuk dan langsung dilimpahkan ke unit PPA Satreskrim Polres Nganjuk.
Berawal saat pelaku datang ke rumah korban dan mengajaknya jalan-jalan ke Taman Pintar Kelurahan Begadung kecamatan Nganjuk. "Mereka berpacaran sudah satu bulan," kata KBO Reskrim, Iptu Yogi Ardi Kristanto, Selasa (1/9).
Baca Juga: Nganjuk Terima Penghargaan UHC Tingkat Provinsi Jatim di Acara Peringatan HKN 2024
Di Taman Pintar, dalam penerangan lampu remang-remang, pelaku mencumbui korban. Lalu, pelaku mengajak korban untuk berhubungan suami istri alias berzina. Sebenarnya Kuncup meronta dan tidak mau zina. Namun pelaku yang telah dirasuki setan ini tetap memaksa korban.
Hingga akhirnya korban mengalami pendarahan serius. Bahkan, hingga perjalanan pulang, pendarahan masih terjadi. "Di tengah jalan pelaku bertemu temannya dan minta tolong untuk dibelikan pakaian buat ganti pakaian korban," jelas KBO Reskrim.
Meski sampai di rumah, pendarahan masih terus terjadi, hingga diketahui orang tuanya. Setelah ditanya dia mengaku jika habis berzina. "Begitu mendapat pengakuan dari anaknya, korban oleh orang tuanya langsung dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara dan melapor ke Polsekta Nganjuk," jelas Iptu Yogi.
Baca Juga: Tembus Pasar LN dan Serap Tenaga Kerja Lokal, Khofifah Apresiasi Agrobisnis Bibit Buah di Nganjuk
Pelaku diringkus petugas Polsekta Nganjuk di rumahnya dan langsung diamankan. Selanjutnya kasus ini dilimpahkan ke unit perlindungan perempuan dan anak (PPA) Satreskrim Polres Nganjuk. (dit/ros)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News