BANGKALAN,BANGSAONLINE.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bangkalan, gelar sidang paripurna pengumuman usulan calon pimpinan masa bakti 2024-2029 dari Parpol pemenang pemilu.
Ketua Sementara DPRD Bangkalan, Dedy Yusuf mengungkapkan usulan yang dilakukan oleh Parpol pemenang bakal di ajukan pada Pemprov dan pemberitahuan pada Pemda.
Baca Juga: Ketua DPRD Bangkalan Ajak Seluruh Pihak Jaga Kondusivitas Jelang Pilkada 2024
"Kami tadi sudah meminta pada bagian kesekretariatan, agar nama-nama yang diusulkan segera ditindaklanjuti. Mudah-mudahan minggu ini sudah ada keputusan," ungkapnya, Selasa (24/9/2024).
Nama-nama calon pimpinan yang diusulkan yakni ketua Dedy Yusuf dari PKB, Waka 1 H. Fatkurrahman dari PDIP, waka 2 Efendi dari Gerindra dan waka 4 Ahmad Rofik dari PPP.
Baca Juga: Ketua Komisi B DPRD Bangkalan: Pemotongan Kapal Ilegal Berdampak Buruk ke Warga dan PAD
"Mudah-mudahan minggu depan surat keputusannya sudah ada, sehingga secepatnya bisa kami gelar paripurna untuk penetapan," ujar Dedy.
Setelah terbentuk unsur pimpinan DPRD masa bakti 2024-2029 itu lanjut Dedy, maka akan dilakukan pembentukan alat kelengkapan kerja legistaf. Seperti komisi, Bamus, BK, Banggar dan Baleg.
"Target kami minggu depan sudah selesai, sehingga anggota DPRD yang baru terpilih bisa segera bekerja. Awal oktober kami sudah mulai aktif ngantor dan bekerja," pungkasnya.(fat/uzi/van)
Baca Juga: Anggota Dewan ini Ungkap Sulitnya Urus Perizinan Usaha di Bangkalan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News