DITANGKAP. Kedua tersangka dengan barang bukti hasil kejahatannya di Mapolres Gresik. foto : shopii/bangsaonline
GRESIK (bangsaonline) - Rendi Kristian (22) warga Jalan Kapten Dulasim Kelurahan Singosari Kecamatan Kebomas dan Edi Novit alias Pethak (22) warga Jalan Tanjung Harapan Desa Yosowilangun Kecamatan Manyar memanfaatkan momentum pelaksanaan pemilihan umum legislatif (pileg) 2014 untuk melakukan aksinya.
Namun, berkat kesigapan aparat kepolisian ditengah pengamanan Pileg 2014, kedua tersangka pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berhasil dibekuk dan dijebloskan kedalam tahanan Mapolres Gresik. "Keduanya tertangkap ketika hendak menjual sepeda motor Suzuki Satria FU tahun 2012 Nopol W-3729-WN milik Rido yang dicuri ketika partkir di Terminal Bus Wisata Sunan Giri di Desa Sekar Kurung Kecamatan Kebomas,” ujar Kasat Reskkrim Polres Gresik AKP Ayub Diponegoro Azhar, Selasa (15/4/2013)
Awal tertangkapnya kedua tersangka setelah polisi yang mendapat informasi sedang ada transaksi jual beli sepeda motor curian di Jalan Raya Glagah, Lamongan. Tanpa menunggu waktu, polisi langsung melakukan pengejaran ke lokasi transaksi. Setelah dicocokkan nomer rangka dan nomer mesin, ternyata sepeda motor yang hendak dijual merupakan milik Rido yang telah dilaporkan hilang ke Mapolsek Kebomas. Kedua tersangka tak berkutik ketika digelandang ke Mapolres Gresik untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Dari hasil pengembangan penyidikan, kedua tersangka melakukan curanmor di 10 TKP (tempat kejadian perkara) di wilayah hukum Gresik,” imbuh Kasat Reskrim AKP Ayub Diponegoro Azhar.








