Acara Validasi dan Evaluasi Data BPJS kesehatan Segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) Pemkot Kediri bersama BPJS kesehatan Cabang Kediri (dok. Ist)
KOTA KEDIRI,BANGSAONLINE.com - Menghadapi persoalan dinamika data kependudukan, Tim Jaminan Kesehatan Kota Kediri menggelar Validasi dan Evaluasi Data BPJS kesehatan Segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) Pemkot Kediri bersama BPJS kesehatan Cabang Kediri, Jumat (4/10/2024).
Adapun Tim Jaminan Kesehatan terdiri dari beberapa OPD, yakni: Dinas Sosial (Dinsos), Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil), Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (BAPPEDA), Bagian Hukum, serta Badan Pendapatan, Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kota Kediri.
Bertempat di Ruang Panjalu Dinsos Kota Kediri, pertemuan tersebut digelar dengan tujuan untuk memvalidasi data peserta BPJS kesehatan segmen PBPU.
Sehingga dana yang digelontorkan Pemkot Kediri untuk membiayai kepesertaan BPJS Kesehatan PBPU benar-benar tepat sasaran.
Paulus Luhur Budi, Kepala Dinsos Kota Kediri menuturkan bahwa dalam hal ini Dinsos memiliki peran dalam mewujudkan Universal Health Coverage (UHC) di Kota Kediri, yakni sebagai verifikator data penerima jaminan kesehatan. Sebagai informasi, jaminan kesehatan terbagi menjadi dua, yakni: Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan PBPU atau Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).
“Di hari ini kita membahas PBPU dari APBD, yang mana data kependudukan merupakan sesuatu yang dinamis sehingga verifikasi harus dilakukan. Jangan sampai kita membiayai masyarakat yang sudah pindah ke luar kota tapi BPJS masih dibiayai Pemkot Kediri,” tegasnya.
Di samping sebagai verifikator, Paulus juga menerangkan bahwa Dinsos juga berperan sebagai penghubung antara masyarakat dengan BPJS Kesehatan dalam hal penyampaian keluhan masyarakat.






