KOTA KEDIRI,BANGSAONLINE.com - Menghadapi persoalan dinamika data kependudukan, Tim Jaminan Kesehatan Kota Kediri menggelar Validasi dan Evaluasi Data BPJS kesehatan Segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) Pemkot Kediri bersama BPJS kesehatan Cabang Kediri, Jumat (4/10/2024).
Adapun Tim Jaminan Kesehatan terdiri dari beberapa OPD, yakni: Dinas Sosial (Dinsos), Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil), Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (BAPPEDA), Bagian Hukum, serta Badan Pendapatan, Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kota Kediri.
Baca Juga: Warga Madiun ini Bagikan Cara Bayar Tunggakan Iuran BPJS: Program Rehab Jadi Solusi Termudah
Bertempat di Ruang Panjalu Dinsos Kota Kediri, pertemuan tersebut digelar dengan tujuan untuk memvalidasi data peserta BPJS kesehatan segmen PBPU.
Sehingga dana yang digelontorkan Pemkot Kediri untuk membiayai kepesertaan BPJS Kesehatan PBPU benar-benar tepat sasaran.
Paulus Luhur Budi, Kepala Dinsos Kota Kediri menuturkan bahwa dalam hal ini Dinsos memiliki peran dalam mewujudkan Universal Health Coverage (UHC) di Kota Kediri, yakni sebagai verifikator data penerima jaminan kesehatan. Sebagai informasi, jaminan kesehatan terbagi menjadi dua, yakni: Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan PBPU atau Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).
Baca Juga: Deklarasikan Rumah Ibadah Ramah Anak, Pemkot Kediri Optimis Raih Predikat KLA Tingkat Nindya
“Di hari ini kita membahas PBPU dari APBD, yang mana data kependudukan merupakan sesuatu yang dinamis sehingga verifikasi harus dilakukan. Jangan sampai kita membiayai masyarakat yang sudah pindah ke luar kota tapi BPJS masih dibiayai Pemkot Kediri,” tegasnya.
Di samping sebagai verifikator, Paulus juga menerangkan bahwa Dinsos juga berperan sebagai penghubung antara masyarakat dengan BPJS Kesehatan dalam hal penyampaian keluhan masyarakat.
Hingga September 2024, pertumbuhan capaian UHC dari segmen PBPU sebesar 89.268 jiwa. Usai menggelar pertemuan, Dinsos akan segera menindaklanjuti permasalahan yang terjadi di masyarakat dalam kepersertaan BPJS kesehatan segmen PBPU.
Baca Juga: Warga Campursari Sogaten Bagikan Pengalaman Menjadi Peserta JKN BPJS Kesehatan
“Apabila ada masyarakat datang ke sini kita juga bisa langsung menangani, misalnya ada masyarakat yang mengadu bahwa pendaftaran BPJS kesehatan tidak cepat maka kita minta BPJS kesehatan agar meningkatkan performa pelayanan. Insyaallah setelah pertemuan ini data bisa valid dan validasi ini kita lakukan terus menerus,” ucapnya.
Dengan dilakukannya verifikasi data ini, Ia berharap kepada masyarakat agar segera melaporkan data kepada Dispendukcapil maupun BPJS kesehatan Cabang Kediri apabila ada perubahan di dalam kependudukan.
Sementara itu, Supriyanto, Kepala Bagian Kepesertaan BPJS Kesehatan Cabang Kediri mengutarakan, pihaknya sangat mengapresiasi upaya Pemkot Kediri dalam hal kecocokan data.
Baca Juga: Didampingi Ketua Baznas dan Kadinsos, Plt. Bupati Sidoarjo Sidak ke RTLH Warga
“BPJS Kesehatan sebagai penyelenggara program JKN intinya pada validasi data, sehingga pada pertemuan ini data-data peserta JKN di Kota Kediri, khususnya kepesertaan yang dibiayai Pemerintah Daerah dapat valid dan tepat sasaran,” jelasnya.
Pihaknya berkomitmen untuk selalu meningkatkan kualitas kerjasama dengan Pemkot Kediri melalui pelaksanaan nota kesepahaman yang telah disepakati, sehingga dapat memberikan manfaat untuk kedua pihak.
“Ke depan, harapan kami UHC di Kota Kediri tetap terjaga dan memberikan manfaat untuk masyarakat Kota Kediri,” tutupnya. (uji/van).
Baca Juga: Percepat Penanganan PMK pada Hewan Ternak, DKPP Kota Kediri Buka Layanan Pengaduan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News