Ketua PD Muhammadiyah Kabupaten Kediri, Ikhwan Nurhadi (kiri) saat memberi keterangan kepada wartawan. Foto: Muji Harjita/BANGSAONLINE
KEDIRI,BANGSAONLINE.com - Pasangan calon Bupati dan wakil Bupati Kediri nomor urut 2 Hanindhito Himawan Pramana -Dewi Mariya Ulfa, bersilaturahmi dengan jajaran pengurus PD Muhammadiyah Kabupaten Kediri, Senin (7/10/2024).
Dalam kesepakatan tersebut, Mas Dhito, sapaan akrabnya, meminta doa restu dari pengurus PD Muhammadiyah dan menyampaikan program-programnya untuk membangun Kabupaten Kediri bila terpilih dua periode.
BACA JUGA:
- Libur Nataru 2026, Bupati Kediri Minta Jajaran Siaga Bencana dan Lonjakan Lalin
- Temui Anak Usia 8 Tahun Belum Sekolah dan Tak Punya Akta Lahir, Bupati Kediri Lakukan Hal ini
- Bupati Kediri kembali Masukkan Fragmen Kepala Ganesha yang Hilang ke Museum
- Bupati Dhito Temui Tersangka Pembakaran dan Penjarahan Kantor Pemkab di Polres Kediri
Ketua PD Muhammadiyah Kabupaten Kediri, Ikhwan Nurhadi M.PdI, mengatakan, bahwa kedatangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kediri nomor urut 2 Dhito-Dewi ke kantor PD Muhammadiyah Kabupaten Kediri untuk bersilaturahmi.
Selain bersilaturahmi, lanjutnya, Mas Dhito juga menyampaikan program-programnya, bila kelak masih dipercaya masyarakat untuk memimpin Kabupaten Kediri.
"Tadi Mas Dhito menyampaikan terkait dengan program-program beliau, kalau terpilih lagi dan apa bentuk-bentuk kerjasama yang nanti bisa disampaikan kepada Muhammadiyah dan Pemkab,"kata Ikhwan Nurhadi, usai acara.
Menurut Ikhwan, sebenarnya ini bukan hal yang baru, artinya program Muhammadiyah terkait dengan pendidikan, kesehatan sosial dan sebagainya itu sebenarnya sudah menjadi program Muhammadiyah lama, tinggal mengkonekkan saja dengan pemerintah.
Ikhwan juga berpesan agar Pilkada tanggal 27 November 2024 nanti, berlangsung jujur dan adil. "Pesan khusus untuk calon Bupati yang ada, agar jurdil. Harapannya Pilkada kedepan ini benar-benar jurdil,"harapnya.
Ditanya terkait dukungan Muhammadiyah pada Pilkada, Ikhwan, mengatakan, bahwa Muhammadiyah secara kelembagaan tidak boleh menyatakan dukung-mendukung.
"Sikap dukung-mendukung calon, yang pasti Muhammadiyah secara kelembagaan tidak boleh dukung-mendukung calon-calon Bupati. Yang jelas, kedua calon ini adalah yang terbaik dan mereka mempunyai kelebihan dan kekurangan masing-masing,"terangnya.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




