
KEDIRI,BANGSAONLINE.com - Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana menyatakan sikap tegas untuk penertiban peredaran minuman keras (miras) di Kabupaten Kediri.
Pernyataan itu disampaikan Dhito karena prihatin terhadap peredaran miras yang diduga oplosan dan belakangan sampai menelan korban jiwa.
"Saya sudah minta Satpol PP untuk giatkan operasi," kata Dhito, Kamis (7/8/2025).
Peredaran miras tak dipungkiri sudah sangat memprihatinkan. Dhito bahkan menduga peredaran itu juga terjadi di sekitaran kawasan Simpang Lima Gumul (SLG).
Untuk itu, Dhito mendorong supaya Satpol PP terus menggiatkan patroli rutin. Penindakan tegas menurutnya harus dilakukan ketika mendapati penjualan miras tanpa izin, terlebih sampai menemukan penjualan miras oplosan.
Sebagaimana diketahui, belum lama ini dampak miras oplosan telah mengakibatkan tiga orang meninggal usai menonton acara karnaval di Kepung akhir Juli 2025.
Di tengah masih ramainya kabar itu, pada awal Agustus ini juga muncul kejadian dua orang meninggal diduga akibat meminum miras oplosan di tempat karaoke wilayah Kecamatan Banyakan.
Pada kejadian yang terjadi di Kepung, menurut Dhito, berdasarkan informasi dari pihak kepolisian menyebutkan miras oplosan yang merenggut nyawa itu memiliki kadar alkohol hingga 96 persen.
"Pemkab tentunya (untuk penertiban ini) bekerjasama dengan Polres, karena kami tidak punya kewenangan untuk melakukan penggeledahan," tambah Dhito.
Kegiatan patroli untuk penertiban peredaran minuman keras akan dilakukan menyasar tempat yang diduga menjadi lokasi penjualan maupun peredaran. Selain penertiban, ditegaskan Dhito, tindakan pencegahan pun harus digiatkan.
"Tidak menutup kemungkinan kami juga akan masuk ke sekolah-sekolah, kami khawatirnya miras ini sudah masuk ke anak-anak sekolah," tandasnya. (uji/van)