Pelaku saat digelandang tim reskrim Polsek Simokerto
SURABAYA,BANGSAONLINE.com - M. Arlan (18) warga jalan Sidodadi yang tinggal di rusun Sombo Surabaya nekat mencuri handphone milik tetangganya sendiri.
Sulitnya memenuhi kebutuhan sehari-hari lantaran dirinya tak memiliki keluarga yang utuh (broken home) jadi alasan mencuri handphone milik SA, Sabtu (5/10/2024) sekira pukul 12.00 WIB.
BACA JUGA:
- Artis Vicky Prasetyo Dilaporkan ke Polda Jatim Diduga Belum Bayar Beli Perangkat Audio
- Nekat Kabur, 2 Jambret di Genteng Surabaya Dihadiahi Timah Panas oleh Polisi
- Rekonstruksi Pembunuhan Satpam di Surabaya Ungkap Motif Pelaku Pakai Pinjol Atas Nama Korban
- Pelatih Perbakin Jatim Dipolisikan Atas Dugaan Lecehkan Atlet Putri, Korban Trauma Latihan
Aksi pencurian itu dibenarkan oleh Kanit Reskrim Polsek Simokerto, Iptu Royan yang menyebut pelaku melancarkan aksinnya saat korban tertidur.
“Aksi pencurian dilakukan oleh pelaku saat korban tertidur. Jadi pelaku ini mengawasi korban dari jauh. setelah mengetahui korban tertidur dan situasi sepi lantas pelaku mendekati dan menguasai handphone tersbeut,” kata Iptu Royan, Selasa (8/10/2024).
Setelah mengetahui handphonenya raib lalu korban mendatangi pos RT setempat tuk melihat rekaman CCTV lingkungan kampung guna mengetahui siapa pelaku pencurian.
Korban kaget ternyata pelaku pencurian adalah tetangga sendiri yang telah dikenalnya.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




