KOTA MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Pemkot Mojokerto melalui Dinsos P3A melakukan kerja sama dengan Lembaga Pendampingan Perempuan dan Anak (LPPA) Bina Annisa pada 24 September 2024.
Penandatanganan nota kesepahaman tentang Penyuluhan dan Pemberdayaan Hukum Masyarakat Miskin Serta Kelompok Rentan, dilakukan oleh Kepala Dinsos P3A Kota Mojokerto, Choirul Anwar, dengan Anam Anis selaku Direktur LPPA Bina Annisa.
Baca Juga: Dewan Pengupahan Kota Mojokerto Rumuskan Kenaikan UMK 2025
Anwar menyampaikan, mengenai kerentanan bisa kemungkinan risiko, dan selalu berkorelasi pada faktor-faktor tertentu. Ada beberapa faktor dapat digeneralisasi sebagai berikut kerentanan fisik, kerentanan sosial, kerentanan ekonomi, dan kerentanan lingkungan.
Sehingga, terdapat kebutuhan hukum untuk pengaturan tentang kelompok rentan dimutakhirkan. Di samping itu, sesuai pasal 5 ayat (3) Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia (UU HAM) menyatakan bahwa, “Setiap orang yang termasuk kelompok masyarakat yang rentan berhak memperoleh perlakuan dan pelindungan lebih berkenaan dengan kekhususannya.”
Sekilas, tidak ada penafsiran yang bisa ditarik dari rumusan pasal itu selain bahwa adanya hak mendapatkan perlakuan dan pelindungan lebih karena adanya kekhususan. Penjelasan pasal yang sama menyebutkan bahwa yang dimaksud dengan kelompok masyarakat yang rentan antara lain orang lanjut usia, anak-anak, fakir miskin, wanita hamil, dan ‘penyandang cacat’.
Baca Juga: Kembali Tinjau Lokasi Banjir, Pj Wali Kota Mojokerto Dengarkan Keluhan dan Beri Bantuan
"Semoga dengan di tandatangani Nota Kesepahaman ini dapat memberikan perlindungan dan jaminan sosial bagi masyarakat miskin dan kelompok rentan di Kota Mojokerto," ucap Anwar.
Sedangkan, Anam memberikan respon positif adanya MoU antara Dinsos P3A dengan pihaknya.
"Ini masih kesepahaman, semacam kerja sama untuk memberikan penyuluhan dan pemberdayaan hukum masyarakat miskin serta kelompok rentan. Nanti, kalau sudah waktunya kita buatkan lagi perjanjian kerjasama berikutnya. Jadi masih fokus masalah pemberdayaan saja. Harapannya, kerjasama ini dapat berdampak untuk memperdayakan semua elemen masyarakat Kota Mojokerto," paparnya. (ris/mar)
Baca Juga: Proyek Fisik Pendukung Kolam Retensi Kota Mojokerto Segera Rampung
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News