SURABAYA,BANGSAONLINE.com - Pimpinan Wilayah (PW) Dewan Masjid Indonesia (DMI) Provinsi Jawa Timur (Jatim) menggelar Penganugerahan Masjid Award ke-3 Tahun 2024 bertempat di Gedung Islamic Center Surabaya, Rabu (23/10/2024) siang.
Dalam sambutannya, Ketua PW DMI Jatim Dr HM Sudjak MAg mengatakan bahwa pihaknya memiliki program-program unggulan lainnya selain Masjid Award. Yakni program pemberian Uang Kehormatan Imam Masjid (UKIM) yang dimulai sejak 2019 hingga 2024.
Baca Juga: Nganjuk Terima Penghargaan UHC Tingkat Provinsi Jatim di Acara Peringatan HKN 2024
"InsyaAllah di tahun 2025 mendatang tetap akan kita jadikan program unggulan Dewan Masjid Indonesia Provinsi Jawa Timur. Dan tentunya, ini adalah berkat support dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur," kata Sudjak.
Ia berharap mudah-mudahan program tersebut tetap dilanjutkan dan ditingkatkan di masa-masa yang akan datang.
Selain UKIM, pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan pihak Pemprov Jatim dan berencana untuk memberikan uang kehormatan juga kepada para marbot masjid.
Baca Juga: Kanwil DJP Jatim II Gelar Media Gathering, Apa yang Dibahas?
(Penyerahan simbolis 10 tunjangan imam masjid dari DMI Jatim. Foto: Yudi A/BANGSAONLINE)
Ketua Panitia Masjid Award 2024 Drs H Suhadi mengungkapkan bahwa Masjid Award merupakan program yang digagas oleh alm KH M Roziqi (ketua sebelumnya). Tujuannya adalah untuk memperbaiki pelayanan terhadap jamaah, pelayanan administrasinya, serta semua bentuk pelayanan yang lainnya.
"Oleh karena itu, kami ada monev (monitoring dan evaluasi) terkait dengan keberadaan masjid di Jawa Timur mulai tahun 2022, 2023, dan 2024. Ternyata, pelayanan masjid rata-rata itu belum mencukupi untuk dijadikan bahwa masjid itu paripurna," ungkapnya.
Baca Juga: Direksi dan Karyawan Sekar Laut Sidoarjo Kompak Dukung Khofifah, Disebut Cagub Paling Ngayomi
Atas dasar itulah pihaknya dalam upaya untuk meningkatkan sejumlah pelayanan masjid-masjid di Jawa Timur melalui Masjid Award. Melalui ajang masjid award inilah semua masjid di Jatim akan berlomba melakukan pembenahan.
"Kami memiliki penilaian 1 sampai 5. Kalau ada masjid nilainya 5 berarti semua variabel dan semua ketentuan yang kita minta sudah berjalan dengan sempurna. Maka, itu yang disebut Masjid Paripurna," jelas Suhadi yang juga Sekretaris DMI Jatim ini.
"Masjid berlabel paripurna di Jatim ada dua, yakni Masjid Agung Sabilillah Kota Malang dan Masjid Agung At Taqwa Bondowoso. Dan mereka tidak boleh ikut Masjid Award ini karena keduanya sudah paripurna," sambungnya.
Baca Juga: Silaturahmi Pj Gubernur Jatim, Kapolri dan Panglima TNI Singgung Insiden Berdarah di Sampang
Dalam melakukan penilaian, Suhadi menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan penilaian yang seadil-adilnya.
Karena mulai dari bawah sampai tingkat provinsi semuanya dikaji, baik itu fisiknya, administrasinya, kegiatan sosialnya, serta pengembangan ekonominya.
"Kita punya juri sebanyak 31 orang, jadi berlapis sekali ini (penilaiannya). Untuk juri kami ambilkan praktisi dari Masjid Al Akbar, kemudian dari Kemenag Jatim, dari Pemprov Jatim, serta dari para akademisi," pungkasnya.
Baca Juga: Pj Gubernur Jatim Tinjau Uji Coba Program Makan Bergizi di SMA dan SMK Gema 45 Surabaya
Turut hadir dalam Masjid Award 2024 serta didaulat untuk menyerahkan penghargaan, Pj Gubernur Jatim Adhy Karyono serta Wakil Ketua Umum Pimpinan Pusat DMi Drs H Imam Addaraqutni MA. mewakili Ketua PP DMI Dr (HC) Drs HM Jusuf Kalla yang berhalangan hadir.
Tak lupa hafir pula Gubernur Jatim periode 2019-2024 Dr (HC) Dra Hj Khofifah Indar Parawansa, MSi. Acara juga ditutup doa oleh Prof Dr KH Asep Saifuddin Chalim, MA, Pengasuh Ponpes Ammanatul Ummah. (ari/van)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News