7 Oknum Wartawan Ditangkap Polda

7 Oknum Wartawan Ditangkap Polda Oknum wartawan yang berperilaku preman. Foto:rusmiyanto/BANGSAONLINE

SURABAYA - 7 oknum wartawan tabloid Suksesi ditangkap Polda Jatim, sebelumnya diamankan Polsek Tegalsari pada Sabtu (4/4) pagi 10.00 WIB. Hingga 11 hari berjalan, ketujuh oknum tersebut dikirim ke Mapolda Jatim pada selasa (15/4) siang.


Mereka adalah Choirul Fatoni (46) warga Jl Belimbing, Kabupaten Lumajang, selaku Kabiro Suksesi; bersama 6 wartawan antara lain Bambang Mulyono (41) warga Dusun Bulan Gempol, Kecamatan Nguter Pasirian, Lumajang; Ahmad Safirudin (25) Dusun Krajan 1 Padomasan, Jombang; Abdul Halim (30) asal kabupaten Lumajang; Sugeng Santoso (53) asal Dusun Krajan, Lumajang; Makhmud Johan (40) warga Dusun Bendho Kunir kidul, Lumjang dan Eko sugeng Hariyadi (44) Jl. Semeru, Citra diwangsa, Lumajang. "Mereka kita tangkap dengan kasus antara lain pasal 333 tentang pemerasan, dan pasal 170 pengeroyokan serta 351 tentang pengelapan," ujar Kapolsek Tegalsari Kompol Arief Mukti.