KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Ratusan warga Desa Satak, Kecamatan Puncu, Kabupaten Kediri, Jawa Timur, menggeruduk Kantor Kecamatan Puncu, Jumat (25/10/2024). Kedatangan mereka untuk mengadukan terkait hak garap tanah Perhutani.
Warga meminta pihak Kecamatan Puncu ikut membantu penyelesaian permasalahan terkait tanah Perhutani seluas sekitar 350 hektare yang tidak dibagikan kepada warga. Tanah tersebut saat ini dikelola oleh LMDH (Lembaga Masyarakat Desa Hutan) Budi Daya, Desa Satak.
Baca Juga: Hakim PN Tuban Vonis Penebang Kayu Jati Milik Perhutani 10 Bulan dan Denda Rp500 Juta
Dalam kesempatan itu, warga ditemui oleh Camat Puncu Firman Tappa yang didampingi Kapolsek Puncu AKP Gatot Pesantoro, perwakilan Koramil Puncu, dan Pihak Perhutani Kediri.
Nurul Budianto, korlap warga, mengatakan inti tuntutan warga Desa Satak adalah mendapat hak garap tanah Perhutani yang selama ini dikelola oleh LMDH Budi Daya. Padahal, warga sebelumnya sudah diminta membayar uang yang jumlahnya bervariasi, antara Rp215.000 sampai Rp500.000.
Nurul mengungkapkan bahwa warga Desa Satak dan anggota LMDH Desa Satak tidak setuju jika tanah yang seharusnya menjadi hak garap warga ditanami oleh perusahaan pembibitan jagung dan dibuat kemitraan tanaman nanas oleh orang-orang luar Desa Satak.
Baca Juga: Ditemui Staf Ahli Kemenko Polhukam RI, Warga Satak Kediri Minta Ketua LMDH Dipidana
Dalam kesempatan itu, Nurul juga menuntut transparansi iuran 1.300 anggota koperasi yang jumlahnya mencapai Rp416.000.000. Ia menyebut, dana sebesar itu berasal dari iuran anggota yang masing-masing ditarik Rp320.000.
Begitu juga terkait AD/ART lembaga, Nurul mendesak agar disampaikan kepada anggota secara detail.
"Supaya masyarakat merasa tidak dibodohi dan mengerti hak-haknya," cetusnya.
Baca Juga: Pj Wali Kota Kediri Tanam Pohon Bersama PLN dan Perhutani, Wujud Nyata Kolaborasi Peduli Lingkungan
Sementara Purwandi (74), warga Satak lainnya, mendesak agar Ketua LMDH Budi Daya Satak diganti karena sudah memimpin selama 20 tahun.
Sementara Camat Puncu, Firman Tappa, mengatakan bahwa pihaknya bersama Muspika Puncu sebenarnya sudah tahu sejak lama terkait permasalahan yang dikeluhkan warga.
"Tapi baru kali ini masyarakat berani menyampaikan aspirasi itu. Seperti yang kami sampaikan kepada warga, (permasalah) itu sudah kami sampaikan ke pihak Perhutani, tapi sampai sekarang memang iya masih seperti biasa, tidak ditindaklanjuti," ucapnya.
Baca Juga: Dukung Program Ketahanan Pangan, Polsek Kabuh Manfaatkan 4 Hektare Lahan Kosong
Firman berharap melalui aksi yang dilakukan warga seperti ini, pihak Perhutani bisa turun tangan. "Jangan sampai ini menggelinding menjadi bola liar yang nanti menjadi persoalan tersendiri di Desa Satak," katanya.
"Kami akan terus berkoordinasi dengan pihak Perhutani karena itu merupakan kewenangan pihak Perhutani," tutupnya.
KRPH Jatirejo BKPH Pare, KPH Perhutani Kediri, Januri, yang turut menemui warga, berjanji akan menyampaikan aspirasi warga Desa Satak kepada pimpinannya.
Baca Juga: Desak Ketua LMDH Budi Daya Satak Mundur, Kantor Perhutani Kediri Didemo Warga
"Agar kami segera bisa menindaklanjuti apa yang terjadi di lapangan," ucap Januri.
"Kami terima kasih kepada Pak Camat sudah memberi tempat. Yakinlah dengan pimpinan kami, juga akan menindaklanjuti segera," tegas Januri.
Di sisi lain, Eko Cahyono, Ketua Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Budi Daya Desa Satak, saat dikonfirmasi awak media, mengklaim bahwa sebenarnya pihaknya sudah akan membagikan tanah Perhutani kepada warga.
Baca Juga: Karo SDM Polda Jatim Apresiasi Langkah Polres Kediri Dukung Asta Cita Program Swasembada Pangan
"Tapi karena saat ini masih diberi patok dan musim masih berubah-ubah, pembagian belum bisa dilakukan," dalihnya.
Terkait pergantian Ketua LMDH Budi Daya Satak, Eko Cahyono tak masalah apabila memang warga menghendaki demikian dan sesuai AD/ART lembaga.
"Silakan saja dilakukan (pergantian ketua)," ucapnya. (uji/rev)
Baca Juga: Polres Kediri Dukung Program Kerja 100 Hari Asta Cita
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News