Keluarga Korban Laka Tambang di Tuban Tak Menuntut dan Terima Santunan

Keluarga Korban Laka Tambang di Tuban Tak Menuntut dan Terima Santunan Kasatreskrim Polres Tuban, AKP Dimas Robin Alexander.

TUBAN, BANGSAONLINE.com - Keluarga korban kecelakaan kerja tambang di Desa Pakis, Kecamatan Grabagan, mengaku ikhlas dan tidak menuntut atas kejadian yang menimpa anggota keluarganya, Senin (28/10/2024).

Salah satu istri korban asal Sidoarjo, Retno Setyoningsih, mengaku ikhlas dan tidak menuntut atas musibah yang dialami almarhum suaminya. Selain itu, perusahaan juga memiliki itikad baik dengan memberi santunan kepada keluarga korban dan membantu mengurus asuransinya.

Baca Juga: Di Sela Pentas, Relawan Paguyuban Waranggono Ajak Penggemar dan Masyarakat Dukung Khofifah-Emil

"Kami ikhlas dan tidak menuntut atas kejadian yang menimpa suami saya," ujarnya.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres , AKP Dimas Robin Alexander, membenarkan kejadian longsornya batu kapur yang menelan 2 korban tersebut. Ia menyebut, petugas telah melakukan olah TKP dan juga masih melakukan penyelidikan lebih lanjut guna mengetahui penyebabnya.

Baca Juga: Kasus Perusakan Pagar Rumah di Widang, Kuasa Hukum Korban: Polisi Jangan Kambing Hitamkan Pemborong

"Minggu ini kami jadwalkan pemeriksaan kepada pemilik terkait perizinan dan SOP. Selain itu kami juga monitor terkait santunan kepada kedua keluarga korban yang meninggal," kata Dimas.

Disebutkan olehnya, pihak keluarga sudah ikhlas atas kepergian korban dan perusahaan telah memberi santunan kepada serta membantu mengurus asuransinya.

"Pihak keluarga korban almarhum Mustakim Sidik dari Rengel yang diwakili istrinya saudari Nurul Lathifah dan keluarga korban almarhum Andi Setiawan yang diwakili istrinya saudari Retno Setyoningsih dari Porong Sidoarjo sudah ikhlas dan tidak menuntut atas kejadian tersebut," paparnya.

Baca Juga: Kades Mlangi Kembali Diperiksa Polisi Jelang Penetapan Tersangka Pembongkaran Pagar Warga

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa tambang batu itu sudah memiliki izin, sehingga perusahaan pun bertanggungjawab penuh atas musibah yang menimpa pekerjanya. 

"Bahwa memang pemilik tambang sudah memiliki izin dan akan dibawa saat pemeriksaan," pungkasnya.

Sebelumnya, dua pekerja tambang bernama Mustakim warga Kecamatan Rengel, dan Andi Setiawan asal Sidoarjo, tewas setelah tertimpa reruntuhan batu akibat longsor yang terjadi di area tambang. (coi/mar)

Baca Juga: Ini Kata Komisi I DPRD Tuban saat Tinjau Jalan Desa Leran Wetan yang Rusak Akibat Kendaraan Tambang

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Perahu Penyeberangan Tenggelam di Bengawan Solo, Belasan Warga Dilaporkan Hilang':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO