Keluarga Korban Laka Tambang di Tuban Tak Menuntut dan Terima Santunan

Keluarga Korban Laka Tambang di Tuban Tak Menuntut dan Terima Santunan Kasatreskrim Polres Tuban, AKP Dimas Robin Alexander.

TUBAN, BANGSAONLINE.com - Keluarga korban kecelakaan kerja tambang di Desa Pakis, Kecamatan Grabagan, mengaku ikhlas dan tidak menuntut atas kejadian yang menimpa anggota keluarganya, Senin (28/10/2024).

Salah satu istri korban asal Sidoarjo, Retno Setyoningsih, mengaku ikhlas dan tidak menuntut atas musibah yang dialami almarhum suaminya. Selain itu, perusahaan juga memiliki itikad baik dengan memberi santunan kepada keluarga korban dan membantu mengurus asuransinya.

"Kami ikhlas dan tidak menuntut atas kejadian yang menimpa suami saya," ujarnya.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres , AKP Dimas Robin Alexander, membenarkan kejadian longsornya batu kapur yang menelan 2 korban tersebut. Ia menyebut, petugas telah melakukan olah TKP dan juga masih melakukan penyelidikan lebih lanjut guna mengetahui penyebabnya.

"Minggu ini kami jadwalkan pemeriksaan kepada pemilik terkait perizinan dan SOP. Selain itu kami juga monitor terkait santunan kepada kedua keluarga korban yang meninggal," kata Dimas.

Klik Berita Selanjutnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Perahu Penyeberangan Tenggelam di Bengawan Solo, Belasan Warga Dilaporkan Hilang':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO