Kasatreskrim Polres Tuban, AKP Dimas Robin Alexander.
TUBAN, BANGSAONLINE.com - Keluarga korban kecelakaan kerja tambang di Desa Pakis, Kecamatan Grabagan, mengaku ikhlas dan tidak menuntut atas kejadian yang menimpa anggota keluarganya, Senin (28/10/2024).
Salah satu istri korban asal Sidoarjo, Retno Setyoningsih, mengaku ikhlas dan tidak menuntut atas musibah yang dialami almarhum suaminya. Selain itu, perusahaan juga memiliki itikad baik dengan memberi santunan kepada keluarga korban dan membantu mengurus asuransinya.
BACA JUGA:
- Petugas Lapas Tuban Gagalkan Penyelundupan 177 Butir Obat saat Jam Kunjungan
- Lapas Tuban Gagalkan Penyelundupan 177 Butir Obat, Alur Kunjungan Bakal Diperketat
- PT Solusi Bangun Indonesia Bagikan Dividen Rp329,3 Miliar dari Laba Bersih 2025
- Gangguan Transmisi 500 kV, PLN Angkat Bicara soal Listrik Padam di Tuban hingga Lamongan
"Kami ikhlas dan tidak menuntut atas kejadian yang menimpa suami saya," ujarnya.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Tuban, AKP Dimas Robin Alexander, membenarkan kejadian longsornya batu kapur yang menelan 2 korban tersebut. Ia menyebut, petugas telah melakukan olah TKP dan juga masih melakukan penyelidikan lebih lanjut guna mengetahui penyebabnya.
"Minggu ini kami jadwalkan pemeriksaan kepada pemilik terkait perizinan dan SOP. Selain itu kami juga monitor terkait santunan kepada kedua keluarga korban yang meninggal," kata Dimas.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




