Ditjen PHPT Kembangkan Sistem PPAT

Ditjen PHPT Kembangkan Sistem PPAT Peningkatan Kualitas PPAT Gelombang II 2024.

JAKARTA, BANGSAONLINE.com - Kementerian ATR/ melalui Direktorat Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (Ditjen PHPT) melaksanakan transformasi digital, salah satunya dengan mengembangkan sistem pelayanan pengelolaan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT). 

Hal tersebut disampaikan oleh Plh Direktur Pengaturan Tanah Komunal, Hubungan Kelembagaan dan PPAT, Setyo Anggraini, dalam Peningkatan Kualitas PPAT Gelombang II 2024 di, Selasa (22/10/2024).

Baca Juga: Kantor Pertanahan Kabupaten Pasuruan Gelar Constatering dan Sita Eksekusi di Desa Sengonagung

“Sudah ada SK PPAT elektronik, Host to Host Data Notaris yang bekerja sama dengan Kementerian Hukum dan HAM, juga terkait website pengecekan PPAT dan sedang dalam pengembangan aplikasi monitoring pengaduan PPAT yang terintegrasi dengan aplikasi Mitra Kerja," ujarnya. 

"Semua tujuannya untuk memudahkan tugas PPAT, sehingga bisa berakselerasi dengan Kementerian ATR/ untuk bisa memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” imbuhnya.

Setyo mengatakan, Kementerian ATR/ juga telah melakukan berbagai inovasi terkait dengan kemudahan layanan kapada masyarakat di bidang pertanahan, yakni HT-el, Roya, Pengecekan Sertifikat, dan Zona Nilai Tanah (ZNT). Keempat layanan tersebut terbukti mampu mengurangi pelayanan di kantor Pertanahan dan mempermudah pelayanan di daerah.

Baca Juga: Wamen ATR/BPN Terima Laporan Hasil Kajian Sistematik dari Ombudsman

Dengan demikian, diharapkan PPAT dapat mendukung layanan elektronik tersebut dengan kapasitas dan kualitas pelayanan yang baik. Salah satu upaya untuk mewujudkannya adalah melalui kegiatan yang diadakan kali ini.

“Harapannya adalah agar terwujudnya PPAT yang berkualitas, profesional, dan berintegritas dalam melaksanakan tugas jabatannya untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” kata Setyo.

Hadir dalam pembukaan kegiatan, Kepala Bidang Peraturan Perundang/Undangan Pengurus Pusat Ikatan PPAT (PP IPPAT) mengapresiasi terlaksananya peningkatan kualitas bagi PPAT ini. 

Baca Juga: Gandeng JICA, Dirjen PTPP Harap Pengelolaan Pertanahan Semakin Inovatif dan Berdampak

“Kami bangga dengan rekan-rekan semua yang antusias untuk peningkatan kualitas PPAT. Semoga dua hari ke depan bapak/ibu pada malam hari ini dapat dengan senang dan tekun untuk mengikutinya,” ucapnya.

Adapun Peningkatan Kualitas PPAT Gelombang II Tahun 2024 ini diikuti oleh 360 PPAT yang berasal dari 29 provinsi se-Indonesia. Kegiatan ini akan berlangsung selama tiga hari yang diisi dengan pre-test, pemaparan materi, dan post-test. 

Materi yang disampaikan antara lain Hukum Pertanahan, Hak Tanah dan Pendaftaran Tanah; Layanan Pertanahan Secara Elektronik; Pembinaan dan Pengawasan PPAT dan Peraturan ke-PPAT-an; Kapita Selekta Sengketa Konflik Perkara Pertanahan; Kode Etik PPAT, Prinsip Mengenali Pengguna Jasa; serta Pencegahan Tindak Pidana terkait Profesi PPAT.

Baca Juga: Buka GTRA Jatim, Dirjen Agraria Sampaikan Peran Reforma Agraria dalam Mendukung Asta Cita

Turut hadir dalam kesempatan ini, Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Ditjen PHPT Kementerian ATR/; Kasubdit Pengelolaan PPAT Kementerian ATR/ selaku Ketua Panitia, David Christian; dan perwakilan Ketua Umum PP IPPAT beserta jajaran. (afa/mar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO