SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Pemberantasan pungutan liar (pungli) terus digaungkan oleh jajaran pemasyarakatan di lingkup Kanwil Kemenkumham Jatim. Salah satunya dengan kegiatan penguatan oleh para Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Utama pada hari ini, Rabu (30/10/2024).
Kegiatan yang dibuka oleh Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim, Heni Yuwono, itu dihadiri para Pimti Pratama kanwil serta seluruh Kepala UPT Pemasyarakatan di Jawa Timur. Para Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Utama tersebut antara lain Nugroho, Junaedi, Sudjonggo, Bambang Sumardiono, Sutrisman, Tarsono, Imam Suyudi dan Ajub Suratman.
Baca Juga: Tingkatkan Kualitas Notaris di Kota Delta, Kanwil Kemenkumham Jatim Gandeng Umsida
Heni mengatakan bahwa penguatan tersebut sangat tepat dan penuh makna, “Ini bukan sekadar seremonial tetapi merupakan bagian dari komitmen kita untuk menciptakan budaya kerja yang berintegritas di lingkungan Kanwil Jatim.”
Ia menyebut, pemberantasan pungli adalah fondasi utama dalam membangun kepercayaan publik terhadap institusi Kemenkumham. Agenda tersebut juga sebagai komitmen untuk terus meningkatkan integritas dan profesionalisme seluruh jajaran.
Baca Juga: Siapkan Bekal untuk Kemandirian, Lapas Kediri Bina Keterampilan Cukur ke WBP
“Pengendalian perilaku pegawai adalah prioritas utama yang kami emban dan kami menyadari bahwa keberhasilan dalam pemberantasan pungli bukan hanya berdampak pada citra institusi kita, tetapi juga pada kualitas pelayanan publik yang kami berikan,” paparnya.
b
Heni berharap, kegiatan yang digelar dapat bersama-sama memperkuat pemahaman, menyelaraskan langkah dan memantapkan komitmen dalam mewujudkan lingkungan kerja yang bebas dari pungli.
Baca Juga: Peserta SKD CPNS Kemenkumham Diajak Ucapkan Sumpah Pemuda
“Dengan bimbingan dan arahan dari narasumber yang sangat berpengalaman, saya optimis kita semua akan mendapatkan wawasan dan strategi yang lebih baik untuk mengendalikan serta memberantas praktik-praktik pungli yang merugikan,” pungkasnya. (cat/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News