KOTA KEDIRI,BANGSAONLINE.com - Satlantas Polres Kediri Kota telah menindak ribuan pelanggaran lalu lintas selama pelaksanaan Operasi Zebra Semeru 2024 yang berlangsung selama dua pekan mulai 14 Oktober hingga 27 Oktober 2024 lalu.
Adapun pelanggaran lalu lintas tersebut didominasi pengendara roda dua yang tidak memakai helm.Satlantas Polres Kediri Kota juga memusnahkan knalpot brong dengan cara dipotong menggunakan mesin gerinda.
Baca Juga: Polres Kediri Kota Lakukan Sterilisasi Gereja Jelang Natal
Kapolres Kediri Kota AKBP Bramastyo Priaji, menyampaikan, penindakan maupun kegiatan represif dilaksanakan dalam rangka Operasi Zebra Semeru 2024 dan cipta kondisi pelantikan Presiden-Wakil Presiden Republik Indonesia.
Sedangkan, tujuan pelaksanaan operasi tersebut, menurut Kapolres, untuk mendisiplinkan pengguna lalu lintas di wilayah hukum Polres Kediri Kota (3 kecamatan wilayah Kota Kediri dan 5 kecamatan Kabupaten Kediri).
"Jumlah pelanggaran ada sebanyak 1590 tilang manual, 21 tilang elektronik, dan 20.821 lembar teguran," katanya kepada wartawan saat konferensi pers di Mako Satlantas Polres Kediri Kota, Jalan Brawijaya, Kota Kediri, Rabu (30/10/2024).
Baca Juga: Amankan Nataru, Polres Kediri Kota Terjunkan Ratusan Personel
Kapolres menyebut, pelanggaran yang paling banyak masih didominasi oleh pengendara roda dua yang tidak memakai helm.
Sedangkan, barang bukti yang diamankan berupa Surat Izin Mengemudi (SIM) sebanyak 66 kartu, STNK 1453 lembar, dan dokumen 21 lembar ETLE.
"Kami berharap kegiatan ini dapat memberikan pembelajaran bagi masyarakat sehingga bisa meningkatkan semangat kita untuk disiplin dalam berlalu lintas dan keselamatan berkendara," harap AKBP Bramastyo Priaji.
Baca Juga: Persiapan Nataru, Pj Zanariah Beri Arahan Dalam Rakor Operasi Lilin Semeru 2024 Kota Kediri
Sementara itu Kasat Lantas Polres Kediri Kota AKP Afandy Dwi Takdir, menambahkan , jumlah 1590 pelanggar lalu lintas hasil operasi ini mengalami peningkatan atau lebih banyak dari pada tahun 2023 lalu.
Dari jumlah tersebut terdiri dari 598 pelanggar tidak menggunakan helm dan 400 pengendara usia bawah umur serta sisanya melawan arus lalu lintas.
"Barang bukti kendaraan yang diamankan ada 39 unit sepeda motor, 11 diantaranya knalpot brong. Ada juga 1 unit roda empat dengan pelanggaran mati pajak sekitar 2 tahun," bebernya.
Baca Juga: Songsong Tahun 2025, RSUD Gambiran Kota Kediri Komitmen Berikan Pelayanan Kesehatan yang Terbaik
Tak hanya itu, lanjut Kasat Lantas, jumlah kecelakaan di wilayah hukum Polres Kediri Kota sebanyak 12 kejadian selama operasi zebra semeru berlangsung. Dari angka tersebut, Afandy menyebut tidak ada fatalitas korban atau korban yang meninggal dunia.
Disamping Itu, pihaknya juga langsung memusnahkan knalpot brong yang terjaring operasi tersebut dengan cara dipotong menggunakan alat mesin gerinda.
"Dengan adanya peningkatan jumlah pelanggar di operasi ini, saya harap kepada masyarakat kota Kediri agar mengutamakan keselamatan berkendara dan mematuhi peraturan lalu lintas,"tutup AKP Alfandy. (uji/van).
Baca Juga: Canangkan Kelurahan Cantik, Pemkot Kediri Siapkan Agen Statistik di Tiap Kelurahan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News