TKP jasad korban ditemukan
SIDOARJO,BANGSAONLINE.com - Satreskrim Polresta Sidoarjo berhasil mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pelaku pembunuhan terhadap Unik Margareta (33), warga Dusun Sidorame, Desa Sidorejo, Krian, Sidoarjo.
Pelaku, yang diketahui merupakan suami korban, ditangkap kurang dari 24 jam setelah kejadian.
BACA JUGA:
- Polisi Tangkap Pelaku Penggelapan Mobil di Sidoarjo
- Gubernur Khofifah Resmikan Revitalisasi 45 Sekolah di Tulungagung, Trenggalek dan Pacitan
- Sidang Penggelapan Kasur di Sidoarjo: 7 Ponpes Sudah Bayar Lunas, Tapi Uang Rp620 Juta Tak Disetor
- 35 Siswa SD di Sidoarjo Dapat Pelatihan Jadi Polisi Cilik untuk Lomba Polda Jatim
Kasatreskrim Polresta Sidoarjo AKP Fahmi Amarullah mengonfirmasi penangkapan ini.
“Iya benar sudah kita amankan,” ungkap Fahmi saat ditemui, Kamis (31/10/2024).
Menurut Fahmi, pelaku ditangkap pada Rabu (30/10/2024) malam, atau sekitar 16 jam setelah kejadian, di belakang rumah ibu korban.

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, pelaku diduga kabur ke Tulungagung menggunakan sepeda motor miliknya.
Menurutnya perkara tersebut masih dalam penyelidikan untuk mendalami lebih jauh terkait motif dan kronologi kejadian.
“Saat ini pelaku masih kami amankan. Kami akan menggelar konferensi pers untuk memberikan keterangan lebih lanjut,” Terang Fahmi.
Sementara itu, Karumkit Bhayangkara Pusdik Sabhara Porong AKBP dr. Eko Yunianto menyebutkan bahwa penyebab kematian Unik Margareta adalah luka akibat benda tumpul di bagian kepala yang memicu pendarahan.
“Luka di kepala itu yang berisiko tinggi dan menjadi penyebab kematian,” pungkas dr. Eko.(cat/van)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




