Bappeda Sumenep Hadirkan 2 Narasumber dalam Sosialisasi GDPK

Bappeda Sumenep Hadirkan 2 Narasumber dalam Sosialisasi GDPK Kepala Bappeda Sumenep, Arif Firmanto

SUMENEP,BANGSAONLINE.com - Sosialisasi review dokumen Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK) diselenggarakan oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Sumenep bersama Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, di Ruang Rapat Trunojoyo.

Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Sumenep bersama Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana mengadakan sosialisasi review dokumen Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK). Keguiatan berlangsung Senin (4/11/2024) di Ruang Trunojoyo kantor .

Baca Juga: Ajak Masyarakat Gelorakan Bela Negara, Bupati Sumenep Singgung Isu Geopolitik

Pada acara tersebut dua narasumber yang kompeten di bidangnya. Antara lain Pejabat Fungsional Bidang Pengendalian Penduduk, BKKBN Perwakilan Provinsi Jawa Timur Etty Dwi Hariani, SE. dan Aji Suseno darı Universitas Brawijaya Malang

“Dan selain itu, acara tersebut juga dihadiri oleh Kepala Bidang Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Dinkes P2KB Sumenep Ida Yayak. Termasuk juga, perwakilan perangkat daerah, instansi dan Lembaga di lingkungan turut hadir mengikuti sosialisasi,” kata Kepala Bapedda Sumenep Arif Firmanto.

Ia mengatakan, GDPK merupakan arah kebijakan yang dituangkan dalam program lima tahunan pembangunan kependudukan Indonesia. 

Baca Juga: Maksimalkan Pengumpulan Zakat, Baznas dan UPZ Sumenep Tingkatkan Kesadaran Masyarakat

Hal ini bertujuan mewujudkan target pembangunan kependudukan yang dilatarbelakangi oleh penyusunan dokumen yang mengacu pada beberapa persoalan yang sedang terjadi. Seperti kebijakan kependudukan belum menjadi bagian integral dalam perencanaan pembangunan.

“Dan selain itu, data dan informasi kependudukan belum dijadikan dasar perumusan dan perencanaan pembangunan secara optimal,” ujarnya.

Arif menjelaskan, penyusunan kebijakan kependudukan berdasar pada regulasi yang berlaku. Meliputi, Undang-Undang (UU) Nomor 52, Tahun 2009, tentang perkembangan kependudukan dan pembangunan keluarga.

Baca Juga: Pemkab Sumenep Teken Kerja Sama Proyek APHT dengan PD Sumekar, Siap Operasikan Pabrik Rokok Terpadu

“Selain UU Nomor 52, tahun 2009 dimaksud, juga berdasar pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 153 Tahun 2014 tentang Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK), dan telah menindaklanjuti dengan menyusun Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 57 Tahun 2023 tentang GDPK tahun 2023-2025,” paparnya.

Ditegaskan, bahwa ada beberapa tujuan khusus dalam pelaksanaan GDPK. Yaitu untuk mewujudkan penduduk tumbuh seimbang, mewujudkan manusia Indonesia yang sehat jasmani, cerdas, mandiri, beriman, bertakwa, berakhlak mulia dan memiliki etos kerja yang tinggi.

Disamping itu, kata Arif, pelaksanaan GDPK, juga demi mewujudkan keluarga Indonesia yang berketahanan, sejahtera, sehat, maju, mandiri dan harmoni.

Baca Juga: PAD yang Diperoleh Disbudporapar Sumenep di 2024 Nyaris Rp1 Miliar, Dari Sektor Apa Saja?

Secara garis besar pelaksanaan GDPK adalah untuk mewujudkan administrasi kependudukan yang tertib, akurat dan dapat dipercaya.

“Dan mengenai strategi pelaksanaan GDPK, direalisasikan melalui lima pilar. Hal tersebut meliputi pengendalian kuantitas penduduk, peningkatan kualitas penduduk, pembangunan keluarga, penataan persebaran dan pengarahan mobilitas penduduk, dan terakhir penataan administrasi kependudukan,” ungkapnya.

GDPK menjadi salah satu parameter untuk dokumen perencanaan pembangunan daerah. Yaitu melalui integrasi GDPK ke Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah () sampai turunannya.

Baca Juga: RPKD 2025-2029, Bappeda Sumenep Upayakan Grand Design Penanggulangan Kemiskinan

GDPK Kabupaten Sumenep yang ada saat ini, yaitu GDPK satu pilar tahun 2023-2025. Dokumen GDPK tersebut perlu dilakukan review agar GDPK yang ada menjadi lebih sempurna dengan GDPK 5 pilar yang periodenya selaras dengan Kabupaten Sumenep Tahun 2025-2045.

“Sehingga, pada ahirnya proyeksi atau implementasinya sama antara dan GDPK,” pungkasnya. (aln/van)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO