Kemenkumham Jatim Siap Fasilitasi Kejagung Gelar Pemeriksaan GRT Sebagai Saksi

Kemenkumham Jatim Siap Fasilitasi Kejagung Gelar Pemeriksaan GRT Sebagai Saksi Karutan Surabaya, Tomi Elyus

SIDOARJO,BANGSAONLINE.com - Kakanwil Kemenkumham Jatim Heni Yuwono mengkonfirmasi rencana Kejaksaan Agung yang akan menggelar pemeriksaan terhadap narapidananya berinisial GRT.

Heni telah memerintahkan Karutan Surabaya, Tomi Elyus, untuk menyiapkan sarana dan prasarana untuk kelancaran proses pemeriksaan.

Baca Juga: 11 UPT Jatim Borong Penghargaan di Refleksi Akhir Tahun 2024 Kementerian Hukum dan HAM

"Kegiatan pemeriksaan saksi tersebut dilakukan Berdasarkan Surat Kejaksaan Agung Republik Indonesia

Nomor B-4498/F.2/Fd.2/11/2024 tanggal 1 November 2024 Perihal Bantuan Pemanggilan Saksi berinisial GRT yang sedang menjalani proses pembinaan di Rutan Kelas I Surabaya," ujar Heni, Senin (4/11/2024).

Menurut Heni, pemeriksaan rencananya akan digelar pada Selasa, 5 November 2024. Menurut surat yang diajukan, pemeriksaan akan dimulai sekitar pukul 09.30 WIB.

Baca Juga: Wamenko Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Serukan Kolaborasi untuk Membangun Negeri

"Pihak siap bersinergi dengan Kejagung, sarana dan prasarana sudah disiapkan," terang Heni.

Sementara itu, Tomi mengatakan bahwa pihaknya telah menyiapkan ruangan untuk penyidik dalam menjalankan tugasnya.

"Kamis siapkan di Ruangan Registrasi ," ungkap Tomi.

Baca Juga: Imigrasi Malang Raih Penghargaan WBBM dari Kemenpan RB

Dari sisi pengamanan, pihaknya mengaku tidak ada persiapan khusus.

"Kami jalankan sesuai SOP yang berlaku saja," tegas Tomi. (cat/van)

Sumber: Humas Kemenkumham Jatim

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Momen Haru Warga Binaan Lapas Ngawi Buka Bersama Keluarga':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO