JAKARTA, BANGSAONLINE.com - Kementerian ATR/BPN siap membantu dalam penyediaan tanah untuk mendukung program pembangunan 3 juta rumah dari Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP). Hal tersebut disampaikan oleh Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, langsung kepada Menteri PKP, Maruarar Sirait, dalam pertemuan yang berlangsung di kantor Kementerian ATR/BPN, Selasa (05/11/2024).
Nusron mengungkapkan, Kementerian ATR/BPN memiliki tanah telantar yang berasal dari tanah eks Hak Guna Usaha (HGU) seluas 1,3 juta hektare.
Baca Juga: Kementerian ATR/BPN Sabet Penghargaan Rajata di Bhumandala Award 2024
“Ini yang baru bisa ditindaklanjuti dalam waktu dekat ada di Mojokerto seluas 151 hektare dan di Tangerang 6 hektare. Tapi nanti akan dilihat dengan detail, apakah cocok atau tidak. Sehingga yang cocok berapa kami belum bisa umumkan, tim masih bekerja,” katanya.
Dalam pertemuan ini, ia mengaku akan bekerja sama dengan Kementerian PKP dalam menertibkan penataan ruang yang ada di perumahan dan kawasan pemukiman, merujuk pada Undang-Undang (UU) Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang, bahwa setiap perumahan dan pemukiman harus menyediakan 40 persen fasilitias umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos), seperti masjid, taman bermain, tempat olahraga, dan sebagainya.
“Kami akan mengusulkan dibentuk Satgas bersama untuk menertibkan tata ruang terutama di kawasan pemukiman dan perumahan. Bagaimana sistem pola kerjanya, menunggu kami lapor kepada Bapak Presiden. Kami tidak mau mendahului bagaimana arahan Bapak Presiden, tapi kira-kira itu pemikirannya,” urai Nusron.
Baca Juga: Upaya Percepatan Proses Persetujuan KKPR, Menteri ATR/BPN Minta Dukungan AHY
Dalam kesempatan tersebut, Menteri PKP sangat berterima kasih atas dukungan yang diberikan oleh Menteri Nusron dalam pembangunan tiga juta rumah yang ditujukan bagi rakyat kecil.
“Saya terima kasih sama pak Nusron, sangat membantu kita memang. Belum datang saja langsung pak Nusron siapkan ada tanah yang idle artinya yang tidak bermasalah. Tentu kita akan utamakan untuk rakyat kecil nanti tinggal skema siapa yang perlu," tuturnya.
"Dan pak Nusron bilang itu (sertipikat, red) nanti bisa buat jaminan ke bank. Kita juga jadikan pemukiman semuanya juga bisa tertib, bagaimana perumahan di Indonesia ini dan kawasan pemukiman lainnya harus terbuka, tidak eksklusif dan juga benar-benar bisa bisa baik bagi rakyat Indonesia,” imbuhnya.
Baca Juga: Berantas Mafia Tanah, Menteri ATR/BPN Temui Jaksa Agung
Dalam pertemuan ini juga dihadiri oleh Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN Ossy Dermawan; Wakil Menteri PKP, Fahri Hamzah; para Pimpinan Pejabat Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN; Pimpinan Pejabat Tinggi Madya Kementerian PKP beserta jajaran. (afa/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News