Unit PPA Satreskrim Polrestabes Tangani Kasus Pembuangan Bayi

Unit PPA Satreskrim Polrestabes Tangani Kasus Pembuangan Bayi Petugas saat memulangkan pasutri yang tega membuang buah hatinya.

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Pasangan kekasih yang membuang buah hatinya di atap rumah kini telah dilimpahkan dari Polsek Tambaksari ke Unit PPA Satreskrim Polrestabes . Selain diperiksa, petugas juga memeriksa orang tua mereka.

"Pelimpahan kasus ini baru saja kami terima Rabu pagi, dan masih kami pelajari. Memang awalnya ditangani oleh Polsek Tambaksari, karena kasus ini melibatkan ibu dan anak, sehingga kami yang menangani karena spesifikasinya di sini," kata Kanit PPA Satreskrim Polrestabes , Iptu Oktavianus Mamoto, Rabu (6/11/2024) sore.

Baca Juga: Dampingi Kapolri dan Panglima TNI, Pj Adhy Tinjau Persiapan Natal 2024 di Gereja Bethany Surabaya

Dalam kasus tersebut, polisi akan mempertimbangkan kebaikan bersama usai melakukan gelar perkara. Sedangkan salah satu narasumber yang enggan disebutkan namanya menjelaskan, "Di Unit PPA itu juga memikirkan keselamatan dan kelanjutan hidup perempuan dan anak. Tidak semua harus diputuskan dengan cara dihukum atau dipenjara sang pelaku. Bila pihak PPA melakukan hukuman kepada kedua pelaku sepasang kekasih ini, maka sang bayi ini akan terlantar."

Saat kembali Kanit PPA Satreskrim Polrestabes ditanya terkait kabar bahwa kedua kekasih akan dibebaskan, pihaknya memberi keterangan berikut.

"Kalau infonya mereka (kedua pelaku) akan dinikahkan, saya dengar seperti itu. Tapi lebih lengkapnya terkait adanya pembebasan pelaku dengan pertimbangan lain silakan komunikasi dengan Kasatreskrim saja," katanya.

Baca Juga: Pengamanan Nataru, Polda Jatim Kerahkan Ribuan Personel di Operasi Lilin Semeru 2024

Berdasarkan pertimbangan yang dihimpun menyebutkan, pelaku dibebaskan lantaran bayi masih hidup. Apabila dilihat kronologinya, tindakan sengaja dilakukan dengan tujuan menghilangkan nyawa, bukan untuk diserahkan kepada warga yang berkenan merawatnya.

Satreskrim Polrestabes akan melepaskan para pelaku dengan dasar bayi tidak ada yang merawat bila kedua orang tuanya ditahan. Sedangkan Kasatreskrim Polrestabes , AKBP Aris Purwanto, enggan memberikan keterangan saat dikonfirmasi BANGSAONLINE.com.

Saat ini, bayi dirawat di RSUD Dr Soetomo, dan informasi terbaru yang diberikan Polsek Tambaksari selaku pihak awal yang menangani kasus ini menyatakan ada beberapa orang tua asuh yang ingin mengadopsinya.

Baca Juga: PT KAI Daop 8 Surabaya Catat Ada 6 KA Favorit dengan Okupansi Tinggi di Libur Nataru 2025

"Sejak kasus penemuan bayi yang awalnya kami tangani hingga viral, ternyata banyak pihak yang antusias mengadopsi bayi perempuan itu karena cantik," kata Kanit Reskrim Polsek Tambaksari, Iptu Aman Hasta. (rus/mar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Mobil Angkot Terbakar di Jalan Panjang Jiwo, Sopir Luka Ringan':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO