Unit PPA Satreskrim Polrestabes Tangani Kasus Pembuangan Bayi

Unit PPA Satreskrim Polrestabes Tangani Kasus Pembuangan Bayi Petugas saat memulangkan pasutri yang tega membuang buah hatinya.

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Pasangan kekasih yang membuang buah hatinya di atap rumah kini telah dilimpahkan dari ke Unit PPA Satreskrim Polrestabes . Selain diperiksa, petugas juga memeriksa orang tua mereka.

"Pelimpahan kasus ini baru saja kami terima Rabu pagi, dan masih kami pelajari. Memang awalnya ditangani oleh , karena kasus ini melibatkan ibu dan anak, sehingga kami yang menangani karena spesifikasinya di sini," kata Kanit PPA Satreskrim Polrestabes , Iptu Oktavianus Mamoto, Rabu (6/11/2024) sore.

Baca Juga: Taman Bungkul akan Direvitalisasi, DLH Surabaya: Makam Mbah Bungkul Terhambat Ahli Waris

Dalam kasus tersebut, polisi akan mempertimbangkan kebaikan bersama usai melakukan gelar perkara. Sedangkan salah satu narasumber yang enggan disebutkan namanya menjelaskan, "Di Unit PPA itu juga memikirkan keselamatan dan kelanjutan hidup perempuan dan anak. Tidak semua harus diputuskan dengan cara dihukum atau dipenjara sang pelaku. Bila pihak PPA melakukan hukuman kepada kedua pelaku sepasang kekasih ini, maka sang bayi ini akan terlantar."

Saat kembali Kanit PPA Satreskrim Polrestabes ditanya terkait kabar bahwa kedua kekasih akan dibebaskan, pihaknya memberi keterangan berikut.

"Kalau infonya mereka (kedua pelaku) akan dinikahkan, saya dengar seperti itu. Tapi lebih lengkapnya terkait adanya pembebasan pelaku dengan pertimbangan lain silakan komunikasi dengan Kasatreskrim saja," katanya.

Baca Juga: Curanmor di Kos Karanggayam Surabaya, Warga Kenali Identitas 2 Pelaku

Berdasarkan pertimbangan yang dihimpun menyebutkan, pelaku dibebaskan lantaran bayi masih hidup. Apabila dilihat kronologinya, tindakan sengaja dilakukan dengan tujuan menghilangkan nyawa, bukan untuk diserahkan kepada warga yang berkenan merawatnya.

Satreskrim Polrestabes akan melepaskan para pelaku dengan dasar bayi tidak ada yang merawat bila kedua orang tuanya ditahan. Sedangkan Kasatreskrim Polrestabes , AKBP Aris Purwanto, enggan memberikan keterangan saat dikonfirmasi BANGSAONLINE.com.

Saat ini, bayi dirawat di RSUD Dr Soetomo, dan informasi terbaru yang diberikan selaku pihak awal yang menangani kasus ini menyatakan ada beberapa orang tua asuh yang ingin mengadopsinya.

Baca Juga: Wali Kota Eri Sebut HGB 656 Hektare Bukan di Perairan Surabaya, Walhi Jatim Curiga soal ini

"Sejak kasus penemuan bayi yang awalnya kami tangani hingga viral, ternyata banyak pihak yang antusias mengadopsi bayi perempuan itu karena cantik," kata Kanit Reskrim , Iptu Aman Hasta. (rus/mar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Mobil Angkot Terbakar di Jalan Panjang Jiwo, Sopir Luka Ringan':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO