Pengadaan Lahan Gedung Dewan Baru Sumenep masih Buntu

Pengadaan Lahan Gedung Dewan Baru Sumenep masih Buntu Gedung Dewan Sumenep

SUMENEP, BANGSAONLINE.com – Rencana pengadaan lahan gedung kantor DPRD Kabupaten Sumenep yang baru kian tidak jelas. Pasalnya, pengadaan lahan seluas 1 hektar yang ditargetkan selesai pada akhir bulan Juli 2015 lalu, hingga saat ini masih belum ada titik terang.

Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kabupaten Sumenep, Moh. Mulki mengatakan, proses pengadaan lahan kantor sekretariat dewan yang baru masih dalam tahap pengkajian oleh KJPP (Konsultan Jasa Penilai Publik). Sebab, berdasarkan hasil rekomendasi KJPP sebelumnya, lahan yang akan ditempati sebagai sekretariat gedung wakil rakyat itu menuai masalah.

Baca Juga: Kepala DPUTR Sumenep Yakin Proyek Gedung DPRD Selesai Tepat Waktu

"Ada tiga titik yang direkomendasikan oleh KJPP sebelumnya, namun semuanya ada problem, sehingga tidak bisa dilanjutkan. Sehingga harus menunggu hasil rekomendasi KJPP yang akan datang," katanya.

Menurutnya, ada beberapa faktor yang menjadi penghambat terlaksananya penentuan lahan tersebut, pertama pemilik lahan dari 10 titik merasa keberatan untuk menjualnya. Padahal kebutuhan lahan seluas 1 Hektar itu harus berada di satu titik tidak boleh dipisahkan.

Selain itu, lokasi yang direkomendasikan oleh KJPP sebelumnya berdekatan dengan perumahan. "Saat ini penunjukan KJPP yang ke empat kalinya, setelah titik A, B, C tidak bisa direalisasikan," terangnya.

Baca Juga: DPRD Sumenep Gelar Paripurna Perdana Pembentukan Fraksi-Fraksi

Adapun rencana pengadaan lahan tersebut di sepanjang jalan nasional, jurusan Sumenep - Pamekasan, tepatnya di Desa Gedungan, Kecamatan Saronggi. Anggaran untuk pengadaan lahan tersebut disediakan sebesar Rp 10 miliar yang diambilkan dari dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2015.

Sementara pengkajian yang dilakukan oleh KJPP diperkirakan membutuhkan waktu selama satu bulan lamanya. KJPP yang ditunjuk oleh Pemerintah Daerah adalah KJPP Yan P Surabaya. Sebab, di Sumenep belum ada KJPP yang memiliki kemampuan di bidang pengadaan lahan.

"Jadi, sampai saat ini titik lokasi pengadaan lahan itu masih belum diketahui, karena kami masih menunggu rekomendasi dari KJPP yang baru. Sedangkan lahan yang direncanakan saat ini milik satu orang," tukasnya. (fay)

Baca Juga: Hari Pertama Masuk Kerja, Ketua DPRD Sumenep Kumpulkan Sekwan, Kabag, dan Staf

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO