Achmad Fauzi Wongsojudo, Bupati Sumenep.
SUMENEP, BANGSAONLINE.com - Dua rancangan peraturan daerah (Raperda) yang diajukan Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo mendapatkan banyak catatan dari DPRD Kabupaten Sumenep dalam rapat paripurna yang digelar Selasa (18/3/2025) lalu.
Dua raperda tersebut adalah Raperda Penyertaan Modal kepada PT. Wira Usaha Sumekar (WUS) dan Raperda Perlindungan Keris.
BACA JUGA:
- Bupati Fauzi Pangkas Jam Kerja ASN Sumenep Selama Ramadhan 1447 H
- Lakukan Pendataan, BPBD Sumenep Sebut Pemkab akan Perbaiki 198 Bangunan Rusak akibat Puting Beliung
- Lampaui Target, Realisasi Investasi Sumenep 2025 Tembus Rp2 Triliun Lebih
- DBHCHT Sumenep 2026 Turun jadi Rp33,1 M, DPRD Ingatkan Pemkab Soal Skala Prioritas Program
Saat membahas Raperda Penyertaan Modal PT. WUS, PPP dan PKB menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas agar investasi ini tidak menjadi beban daerah.
Selain itu, mempertanyakan efektivitas penyertaan modal dalam penciptaan lapangan kerja dan dampaknya pada pertumbuhan ekonomi.
Sementra Partai Demokrat dan PAN mendorong optimalisasi PT. WUS dalam meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Sumenep.
Adapun Gerindra, PDIP, Nasdem, dan PKS mengingatkan bahwa penyertaan modal harus diikuti dengan peningkatan pelayanan dan kualitas produk. Serta menyarankan Pemkab Sumenep untuk membuka partisipasi masyarakat dalam pembahasan kebijakan ini.
Hal yang sama terjadi saat pembahasan Raperda Perlindungan Keris Sumenep. PPP mempertanyakan urgensi dari raperda ini, mengingat pengrajin keris hanya tersebar di dua kecamatan.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




