Seluruh Fraksi Kompak Beri Catatan pada Raperda Penyertaan Modal PT WUS dan Perlindungan Keris

Seluruh Fraksi Kompak Beri Catatan pada Raperda Penyertaan Modal PT WUS dan Perlindungan Keris Achmad Fauzi Wongsojudo, Bupati Sumenep.

SUMENEP, BANGSAONLINE.com - Dua rancangan peraturan daerah (Raperda) yang diajukan Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo mendapatkan banyak catatan dari DPRD Kabupaten Sumenep dalam rapat paripurna yang digelar Selasa (18/3/2025) lalu.

Dua raperda tersebut adalah Raperda Penyertaan Modal kepada PT. Wira Usaha Sumekar (WUS) dan Raperda Perlindungan Keris.

Saat membahas Raperda Penyertaan Modal PT. WUS, PPP dan PKB menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas agar investasi ini tidak menjadi beban daerah.

Selain itu, mempertanyakan efektivitas penyertaan modal dalam penciptaan lapangan kerja dan dampaknya pada pertumbuhan ekonomi.

Sementra Partai Demokrat dan PAN mendorong optimalisasi PT. WUS dalam meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Sumenep.

Adapun Gerindra, PDIP, Nasdem, dan PKS mengingatkan bahwa penyertaan modal harus diikuti dengan peningkatan pelayanan dan kualitas produk. Serta menyarankan Pemkab Sumenep untuk membuka partisipasi masyarakat dalam pembahasan kebijakan ini.

Hal yang sama terjadi saat pembahasan Raperda Perlindungan Keris Sumenep. PPP mempertanyakan urgensi dari raperda ini, mengingat pengrajin keris hanya tersebar di dua kecamatan.

Sedangkan empat partai, yakni PDIP, Demokrat, Gerindra, dan PKS, mendukung penuh raperda, mengingat keris sudah ditetapkan sebagai warisan budaya oleh UNESCO.

Sementara PKB, mengingatkan harus ada dampak nyata bagi pengrajin. Sehingga bukan sekadar regulasi simbolis.

Meski mayoritas fraksi memberikan catatan, namun dewan menyatakan dukungan terhadap kedua raperda tersebut.

Dalam kesempatan itu, Bupati Fauzi juga menyampaikan pandangannya terkait Raperda Pendidikan Wawasan Kebangsaan yang diusulkan DPRD.

Ia setuju dengan raperda tersebut, karena menyadari pentingnya nilai-nilai kebangsaan dan Pancasila bagi masyarakat.

"Kami sangat tekankan tentang pentingnya nilai-nilai kebangsaan dan Pancasila bagi masyarakat, dan pembahasan kedua raperda ini akan berlanjut ke tahap berikutnya sebelum disahkan menjadi peraturan daerah," terangnya. (aln/rev)