Komisi IV DPRD Sumenep Pertanyakan Aliran Dana Sewa Stand MCF 2025

Komisi IV DPRD Sumenep Pertanyakan Aliran Dana Sewa Stand MCF 2025 Mulyadi, Ketua Komisi IV DPRD Sumenep.

SUMENEP, BANGSAONLINE.com - Komisi IV DPRD Sumenep menyoroti aliran dana hasil sewa stand dalam penyelenggaraan Madura Culture Festival (MCF) 2025 yang menggunakan dana APBD.

Menurut Ketua Komisi IV DPRD Sumenep, Mulyadi, dana sewa stan seharusnya masuk ke kas daerah sebagai pendapatan asli daerah (PAD). Pasalnya, event MCF menghabiskan atau mengandalkan anggaran dari pemerintah.

"Lagi pula, event tersebut dibiayai APBD. Karenanya, hasil sewa stan juga harus jelas kontribusinya ke PAD, jangan hanya berhenti di penyelenggara saja. Untuk itu, harus ada kontribusi ke PAD," ungkap Politikus Partai Demokrat itu, Selasa (23/4/2025) kemarin.

Politikus Partai Demokrat ini mengungkapkan, bahwa MCF 2025 telah menghabiskan dana APBD sebesar Rp310 juta.

Di sisi lain, dana yang dihasilkan dari sewa stan diperkirakan mencapai Rp219 juta, termasuk tambahan dukungan dari sponsor.

Karena itu, DPRD menuntut transparansi terkait pengelolaan dana sewa stan maupun sponsorship.

Mulyadi mempertanyakan pencatatan administrasi terkait dana yang dihasilkan dari event MCF 2025.

"Bagaimana mekanisme penyetoran, serta laporan pertanggungjawabannya, jangan sampai ada tumpang tindih," tegasnya.

Untuk itu, Komisi IV dalam waktu dekat berencana memanggil Dinas Kebudayaan, Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (Disbudporapar) untuk menelusuri seluruh aliran dana MCF 2025 agar sesuai aturan dan dapat berkontribusi pada PAD. (aln/rev)