100 Mahasiswa Prodi Hukum Bisnis Syariah FKis UTM Ikuti Pendidikan dan Pelatihan Paralegal

100 Mahasiswa Prodi Hukum Bisnis Syariah FKis UTM Ikuti Pendidikan dan Pelatihan Paralegal Dekan FKis UTM Shofiyun Nahidloh foto bersama para mahasiswa peserta pendidikan dan pelatihan paralegal.

BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Sebanyak 100 mahasiswa Prodi Hukum Bisnis Syariah Fakultas Ilmu Keislaman (FKis) () mengikuti pelatihan dan pendidikan Paralega yang digelar 13-15 November 2024 di kampus setempat.

Shofiyun Nahidloh, Dekan FKis, dalam sambutannya mengatakan pelatihan dan pendidikan paralegal bertujuan meningkatkan kompetensi dan kualifikasi mahasiswa, agar sesuai dengan profil lulusan, yakni sebagai praktisi hukum ekonomi syariah.

Baca Juga: Optimalisasi dan Tantangan Literasi Menulis bagi Mahasiswa !!!

"Mudah-mudahan kegiatan ini mampu meningkatkan kompetensi mahasiswa agar memiliki keahlian sesuai dengan () dan mendapatkan gelar non-akademik Certified Paralegal on Legal Aid (CPLA)," ucapnya kepada para mahasiswa.

Ia menjelaskan, paralegal merupakan salah satu profesi di bidang hukum yang bertugas membantu advokat atau kantor hukum lainnya dalam menangani berbagai tugas administrasi dan penelitian.

Meskipun tidak memiliki izin dalam memberikan nasihat hukum atau mewakili klien di pengadilan, namun paralegal dibutuhkan dalam membantu advokat dalam persiapan persidangan serta penyusunan dokumen. Antara lain meliputi; penelitian hukum, penyusunan dokumen, pengelolaan kasus, wawancara dan pencarian fakta, serta koordinasi dan komunikasi dengan klien.

Baca Juga: Gandeng Pewanida Kuala Lumpur, Fkis UTM Abdimas Internasional Kajian Al Quran di Malaysia

"Mengingat, lulusan dari prodi hukum bisnis syariah tidak bisa serta merta berpraktik sebagai advokat pasca lulus, sebelum lulus pendidikan khusus profesi advokat serta memiliki batas minimal usia 25 tahun," terang Shofiyun Nahidloh.

Karena itu, pada tahun 2024 ini, FKis menjalin kerja sama dengan Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum (LKBH) dari IAIN Madura yang digawangi oleh Abd. Muni dan didukung oleh Pusat Studi Konsultasi Bantuan Hukum dan Syariah (PSKBHS) di Fakultas Keislaman.

PSKBHS telah dinyatakan sebagai lembaga atau organisasi bantuan hukum terakreditasi berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor. M.HH-5.HN.04.03 Tahun 2024.

Baca Juga: Bersama Unair, FH UTM Jalin Kerja Sama dengan Faculty of Law Maastricht University

Sementara Adiyono, Direktur PSKBHS Fakultas Keislaman, berharap kegiatan ini juga bermanfaat untuk masyarakat sekitar.

"Saya berharap penyelenggaraan kegiatan ke depan tidak hanya untuk mahasiswa, namun juga untuk masyarakat umum seperti perangkat desa dan lainnya," ujarnya.

Muttaqin Choiri, Koordinator Prodi Hukum Bisnis Syariah, mengucapkan terima kasih kepada panitia dan berpesan agar mahasiswa memanfaatkan kesempatan ini sebaik-baiknya.

Baca Juga: Tindak Lanjuti Kerja Sama, FT UTM Lakukan Kunjungan Balasan ke FDSIT INTI International University

Ia juga mengingatkan kepada mahasiswa peserta agar berkomitmen dan menyelesaikan tugas yang diberikan.

"Mengingat kegiatan serupa yang digelar di luar prodi Hukum Bisnis Syariah berbayar cukup mahal. Selanjutnya, selamat mengikuti pendidikan dan pelatihan, semoga lulus dan mendapatkan gelar non-akademik CPLA," imbuhnya. (ikm/uzi/rev) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO