Menurut dia, beberapa indikator yang menjadi perhatian mencakup DPT (Daftar Pemilih Tetap) yang tidak memenuhi syarat, angka DPTb (Daftar Pemilih Tambahan), serta potensi DPK (Daftar Pemilih Khusus). Selain itu, penyelenggara pemilihan di luar domisili dan situasi bagi pemilih disabilitas yang terdaftar di DPT juga menjadi fokus utama.
Yogi menegaskan pentingnya mengantisipasi riwayat sistem noken yang dapat mengganggu kelancaran pemungutan suara. Dari analisis yang dilakukan Bawaslu Kota Batu, terdapat 5 indikator potensi TPS rawan yang perlu dicatat.

Pertama, sebanyak 117 TPS memiliki pemilih dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang tidak memenuhi syarat. Kedua, terdapat 116 TPS di mana pemilih disabilitas terdaftar di DPT, menandakan perlunya aksesibilitas yang lebih baik.










